hantaran
Jumat, 27 Mei 2022
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Politik
    • Padang
    • Ekonomi
    • Nasional
    • Politik
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Fokus
    • Data
    • Feature
    • Webtorial
  • Gaya Hidup
    • kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Wisata
  • SerbaSerbi
    • viral
    • Foto
    • Ramadan
  • Olahraga
    • Gelanggang
  • Sumbar
  • Opini
hantaran
  • Berita
    • Peristiwa
    • Politik
    • Padang
    • Ekonomi
    • Nasional
    • Politik
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Fokus
    • Data
    • Feature
    • Webtorial
  • Gaya Hidup
    • kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Wisata
  • SerbaSerbi
    • viral
    • Foto
    • Ramadan
  • Olahraga
    • Gelanggang
  • Sumbar
  • Opini
No Result
View All Result
hantaran
Home Berita

132 Pegawai di Limapuluh Kota Terima SK PPPK

Editor : Andries
25 Februari 2021 | 17.32
pegawai limapuluh kota terima sk pppk

Ilustrasi pegawai

LIMAPULUH KOTA, Hantaran.co– Sebanyak 132 pegawai di Limapuluh Kota terima SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Penyerahan SK PPPK tersebut, diberikan langsung Plh. Bupati Limapuluh Kota, Widya Putra didampingi Kepala BKPSDM setempat, Aneta Budi Putra, Kepala Dinas Pertanian Limapuluh Kota, Eki Hari Purnama di halaman kantor Bupati, Sarilamak, Kamis (25/2).

BACAJUGA

Nevi Zuairina Minta Jaga Moratorium Pabrik Semen Agar Tidak Over Supply

Komisi II Kritisi Penunjukan Perwira Aktif sebagai Pj

Widya Putra mengatakan, ini merupakan hari yang bersejarah bagi Pemkab Limapuluh Kota, sebab pada hari tersebut untuk pertama kali melantik PPPK.

Namun, ia memastikan, setelah para pegawai menerima SK tersebut tidak ada bedanya antara PPPK dengan PNS biasa, hak dan kewajibannya dalam bertugas. Hanya saja PPPK perjanjiannya akan diperbaharui setiap 5 tahun sekali dan akan dilakukan evaluasi ditiap tahunnya.

“Betapa proses menjadi pegawai PPPK ini tidak mudah bagi bapak-ibu semua, setelah sekian lama berjuang akhirnya bapak ibu mendapatkan SK ini. Setelah SK ini diserahkan saya ingatkan, akan berlaku seluruh peraturan ASN kepada bapak-ibu dan status pegawai ini nantinya akan sama dengan ASN lainnya, maka dari itu mari tingkatkan kinerja dalam membangun Kabupaten Limapuluh Kota,”ujarnya.

Ia juga mengingatkan, kepada seluruh pegawai untuk menjaga netralitas ASN selama menjalankan tugas nantinya.

“Jaga Nnetralitas ASN selama bertugas jangan sampai bapak ibu nanti ikut berpolitik,” tegasnya.

Ia juga meminta kepada seluruh pegawai tersebut untuk melaporkan administrasi ke OPD dimana pegawai tersebut bertugas, selain itu Ia juga mengingatkan OPD terkait untuk terus melakukan pembinaan kinerja kepada pegawai PPPK ini nantinya.

Kepala BKPSDM Limapuluh Kota, Aneta Budi Putra melaporkan, jumlah pegawai yang menerima SK PPPK tersebut 132 orang.

“Awalnya ada sebanyak 166 orang yang mengikuti seleksi di tahun 2019, dari hasil seleksi tersebut 33 orang belum berhasil lolos dan yang berhasil 133 orang. Namun, ada 1 orang lulus CPNS jadi total yang berhak menerima SK PPPK ini adalah berjumlah 132 orang,”tuturnya.

Dikatakan, dari 132 orang pegawai ini berasal Pegawai K2 di Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan penyuluh pertanian pusat. Adapun rinciannya, Penyuluh Pertanian sebanyak 55 orang, Tenaga Kesehatan 10 orang dan Guru sebanyak 67 orang.

“Jadi para pegawai ini telah mengabdi selama belasan tahun di daerah kita, dan pada saat ini para pegawai ini telah berhasil menerima SK PPPK. Kami berharap dengan telah diberikan SK PPPK ini dapat memicu semangat kinerja para pegawai kami nantinya dalam membangun daerah serta memberikan pelayanan kepada masyarakat,”tuturnya.

(Zulkifli/Hantaran.co)

Topik Berita Limapuluh Kota Hari Ini
ShareSendTweetSendShare

BERITA TERKAIT

DPR

Nevi Zuairina Minta Jaga Moratorium Pabrik Semen Agar Tidak Over Supply

27 Mei 2022 | 08.41

JAKARTA, hantaran.co -- Anggota DPR RI Komisi VI, Nevi Zuairina, Ketika Rapat Dengar Pendapat dengan...

Legislator

Komisi II Kritisi Penunjukan Perwira Aktif sebagai Pj

27 Mei 2022 | 08.21

JAKARTA, hantaran.co -- Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus, mengkritisi pemerintah atas dilakukannya penunjukan...

Ayo Konsultasi Hukum Gratis, Jaksa Agung Resmikan Halo JPN

27 Mei 2022 | 02.59

JAKARTA, hantaran.co - Jaksa Agung ST Burhanuddin meresmikan Halo JPN (Jaksa Pengacara Negara). Diketahui, Halo...

Pakai Ponsel Pribadi, Napi di Tanjungpinang Kendalikan Peredaran Narkoba dari Dalam Lapas

27 Mei 2022 | 02.41

TANJUNGPINANG, hantaran.co - Narapidana berinisial F ketahuan mengendalikan peredaran narkoba dari Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas...

Program Kemaslahatan, Lisda Hendrajoni Serahkan Bantuan Pembangunan Gedung TK dan Kandang Sapi di Pessel

26 Mei 2022 | 21.06

PESSEL, hantaran.co - Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi Partai NasDem, Lisda Hendrajoni, menyerahkan bantuan...

Polres Pessel Harus Segera Tetapkan Status Hukum MRT Terkait Kepemilikan Sabu, Ini Kata Ahli Hukum Pidana

26 Mei 2022 | 17.40

PESSEL, hantaran.co - Ahli Hukum Pidana Indonesia, Prof. Dr. H. Elwi Danil menilai, kasus penangkapan...

Komentar

No Result
View All Result

BERITA TERKINI

DPR

Nevi Zuairina Minta Jaga Moratorium Pabrik Semen Agar Tidak Over Supply

27 Mei 2022 | 08.41
BNI

BNI Serahkan Bantuan Sekolah Angkasa Lanud Sutan Sjahrir

27 Mei 2022 | 08.26
Legislator

Komisi II Kritisi Penunjukan Perwira Aktif sebagai Pj

27 Mei 2022 | 08.21

PMK Melanda Indonesia, Dosen UMM Sarankan Hewan Ternak Divaksin Sebelum Idul Adha

27 Mei 2022 | 03.24

Ayo Konsultasi Hukum Gratis, Jaksa Agung Resmikan Halo JPN

27 Mei 2022 | 02.59

Pakai Ponsel Pribadi, Napi di Tanjungpinang Kendalikan Peredaran Narkoba dari Dalam Lapas

27 Mei 2022 | 02.41

Program Kemaslahatan, Lisda Hendrajoni Serahkan Bantuan Pembangunan Gedung TK dan Kandang Sapi di Pessel

26 Mei 2022 | 21.06

Polres Pessel Harus Segera Tetapkan Status Hukum MRT Terkait Kepemilikan Sabu, Ini Kata Ahli Hukum Pidana

26 Mei 2022 | 17.40
Widya Agustivani Putri Otonomi Daerah

Widya Agustivani Wakili Dharmasraya di Ajang Putri Otonomi Daerah

26 Mei 2022 | 15.14
rakor apkasi lampung sutan riska

Buka Rakor Apkasi di Lampung, Ketum Sutan Riska: Hasil Rakernas Diserahkan ke Presiden

26 Mei 2022 | 15.05

Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

 

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
redaksi@hantaran.co

© 2020 Hantaran - Hantaran Media Digital | Member of Haluan.

  • Berita
    • Peristiwa
    • Politik
    • Padang
    • Ekonomi
    • Nasional
    • Politik
    • Internasional
    • Pendidikan
  • Fokus
    • Data
    • Feature
    • Webtorial
  • Gaya Hidup
    • kesehatan
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Wisata
  • SerbaSerbi
    • viral
    • Foto
    • Ramadan
  • Olahraga
    • Gelanggang
  • Sumbar
  • Opini
No Result
View All Result

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
Posting....
Go to mobile version