132 Pegawai di Limapuluh Kota Terima SK PPPK

pegawai limapuluh kota terima sk pppk

Ilustrasi pegawai

LIMAPULUH KOTA, Hantaran.co– Sebanyak 132 pegawai di Limapuluh Kota terima SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Penyerahan SK PPPK tersebut, diberikan langsung Plh. Bupati Limapuluh Kota, Widya Putra didampingi Kepala BKPSDM setempat, Aneta Budi Putra, Kepala Dinas Pertanian Limapuluh Kota, Eki Hari Purnama di halaman kantor Bupati, Sarilamak, Kamis (25/2).

Widya Putra mengatakan, ini merupakan hari yang bersejarah bagi Pemkab Limapuluh Kota, sebab pada hari tersebut untuk pertama kali melantik PPPK.

Namun, ia memastikan, setelah para pegawai menerima SK tersebut tidak ada bedanya antara PPPK dengan PNS biasa, hak dan kewajibannya dalam bertugas. Hanya saja PPPK perjanjiannya akan diperbaharui setiap 5 tahun sekali dan akan dilakukan evaluasi ditiap tahunnya.

“Betapa proses menjadi pegawai PPPK ini tidak mudah bagi bapak-ibu semua, setelah sekian lama berjuang akhirnya bapak ibu mendapatkan SK ini. Setelah SK ini diserahkan saya ingatkan, akan berlaku seluruh peraturan ASN kepada bapak-ibu dan status pegawai ini nantinya akan sama dengan ASN lainnya, maka dari itu mari tingkatkan kinerja dalam membangun Kabupaten Limapuluh Kota,”ujarnya.

Ia juga mengingatkan, kepada seluruh pegawai untuk menjaga netralitas ASN selama menjalankan tugas nantinya.

“Jaga Nnetralitas ASN selama bertugas jangan sampai bapak ibu nanti ikut berpolitik,” tegasnya.

Ia juga meminta kepada seluruh pegawai tersebut untuk melaporkan administrasi ke OPD dimana pegawai tersebut bertugas, selain itu Ia juga mengingatkan OPD terkait untuk terus melakukan pembinaan kinerja kepada pegawai PPPK ini nantinya.

Kepala BKPSDM Limapuluh Kota, Aneta Budi Putra melaporkan, jumlah pegawai yang menerima SK PPPK tersebut 132 orang.

“Awalnya ada sebanyak 166 orang yang mengikuti seleksi di tahun 2019, dari hasil seleksi tersebut 33 orang belum berhasil lolos dan yang berhasil 133 orang. Namun, ada 1 orang lulus CPNS jadi total yang berhak menerima SK PPPK ini adalah berjumlah 132 orang,”tuturnya.

Dikatakan, dari 132 orang pegawai ini berasal Pegawai K2 di Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan penyuluh pertanian pusat. Adapun rinciannya, Penyuluh Pertanian sebanyak 55 orang, Tenaga Kesehatan 10 orang dan Guru sebanyak 67 orang.

“Jadi para pegawai ini telah mengabdi selama belasan tahun di daerah kita, dan pada saat ini para pegawai ini telah berhasil menerima SK PPPK. Kami berharap dengan telah diberikan SK PPPK ini dapat memicu semangat kinerja para pegawai kami nantinya dalam membangun daerah serta memberikan pelayanan kepada masyarakat,”tuturnya.

(Zulkifli/Hantaran.co)

Exit mobile version