17 Calon Jaksa Ikuti Persidangan Semu

Sidang

Para peserta calon jaksa tengah melakukan persidangan semu, yang dilaksanakan oleh Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badan Diklat) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Selasa (1/12/2020) di Kantor Kejati Sumbar. WINDA

PADANG, hantaran.co — Jaksa memiliki peran yang sangat penting, karena jaksa adalah sebagai penegak hukum. Untuk itu, jaksa harus mempunyai tanggung jawab besar terhadap tugas yang diembannya.

Hal inilah yang disampaikan oleh Widyaiswara pada Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badan Diklat) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Susilo Yustinus, bersama tim, saat kegiatan pelatihan persidangan semu oleh 17 calon jaksa baru di Sumbar.

“Jaksa itu harus berintegritas, berkualitas, dan mempunyai tanggung jawab, bila sudah terjun ke lapangan. Sehingga jaksa bisa dipercaya oleh masyarakat, serta melaksanakan tugas-tugasnya dengan baik,” katanya yang didampingi Asisten Pembinaan (Asbin) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat (Sumbar), Nadda Lubis, Selasa (1/12/2020).


Selain itu, ia berpesan kepada calon jaksa baru yang saat ini sedang menjalani pendidikan untuk menjadi jaksa, agar selalu menjalankan fungsinya dengan baik, sehingga dapat mengayomi masyarakat. Tak hanya itu, Badan Diklat Kejagung RI, juga memberikan pelatihan dan bimbingan kepada calon jaksa baru yang akan nantinya menjadi jaksa. Para peserta tampak melaksanakan kegiatan persidangan semu.


“Untuk peserta ada 17 orang, namun yang bisa mengikutinya hanya 15 orang, karena yang dua orang lagi sedang sakit dan mengikutinya secara virtual. Untuk materi pada persidangan semu yaitu bagaimana pelaksanaan sidang pada biasanya, seperti penanganan tindak pidana umum, tindak pidana khusus, dan perkara datun,” terangnya.


Ia menyebutkan, simulasi ini dilaksanakan agar para calon jaksa baru, seandainya nanti sudah menjadi jaksa dapat menjalankan tugas dengan baik. “Jadi para calon jaksa  yang nantinya akan menjadi jaksa dapat menyiapkan surat dakwaan, tanggapan eksepsi, pemeriksaan saksi, pemeriksaan terdakwa,  tuntutan pidana, hingga pada tanggapan pembelaan (pledoi),” imbuhnya.


Kegiatan yang dilaksanakan di 10 provinsi di Indonesia, dilakukan secara serenrak. Kegiatan ini dilaksanakan selama satu minggu. Dalam kegiatan tersebut, tetap menerapkan protokol kesehatan yang telah ditetapkan. (*)

Winda/hantaran.co


Exit mobile version