4.613 CJH Sumbar Menunggu Kepastian

Ibadah haji

TUNTAS DIBANGUN—Tampak depan gerbang dan jalan masuk menuju Asrama Haji Sungai Buluh, Padang Pariaman, Minggu (10/1), yang telah selesai dibangun oleh Pemkab Padang Pariaman. Sementara itu untuk pembangunan asrama haji, direncanakan akan menggunakan APBN yang diperkirakan mencapai Rp800 miliar. IRHAM

PADANG, hantaran.coPemerintah masih menunggu “lampu hijau” penyelenggaraan ibadah haji 2021 dari Pemerintah Arab Saudi. Sementara itu di Sumbar, sebanyak 4.613 calon jemaah haji (CJH) telah menuntaskan persyaratan, dan siap berangkat ke Tanah Suci jika izin dari Saudi telah diperoleh.

Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Kabid PHU) Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Sumbar,H. Joben, menyebutkan, sejauh ini belum ada kepastian apakah musim haji tahun ini akan digelar atau tidak. Sebab, Pemerintah Arab Saudi masih mempertimbangkan faktor risiko terkait pandemi Covid-19.

“Meski belum ada kepastian, Kemenag tetap menyiapkan tiga opsi keberangkatan jika musim haji dibolehkan. Opsi pertama, berangkat sesuai kuota seperti biasa. Kedua, berangkat sebagian. Ketiga, tidak berangkat sama sekali. Opsi pertama bisa saja terealisasi jika semua jemaah disuntik vaksin atau penyebaran Covid-19 sudah teratasi,” kata Joben.

Sebanyak 4.613 CJH yang batal berangkat saat musim haji tahun 2020, kata Joben, akan diprioritaskan untuk berangkat pada musim haji tahun ini. Namun jika kemudian Pemerintah Arab Saudi kembali menutup pintu untuk jemaah Indonesia, maka jemaah yang mestinya berangkat tahun ini baru akan berangkat pada 2023.

“Antrean haji di Sumbar awalnya 21 tahun. Lalu, karena ada penundaan terkait pandemi, antrean haji jadi 22 hingga 23 tahun untuk bisa ke Tanah Suci. Namun, kami berharap jemaah dari Sumbar ada yang bisa berangkat tahun ini,” katanya lagi.

Belum adanya kepastian soal keberangkatan, sambung Joben, sebanyak 18 CJH memutuskan untuk menarik kembali dana pelunasan haji senilai Rp8 juta. Meski demikian, para jemaah itu tetap bisa berangkat tahun ini jika Pemerintah Arab Saudi memberi izin musim haji, dengan syarat kembali membayar biaya pelunasan tersebut.

“Di Sumbar, CJH menyetorkan dana awal sebesar Rp25 juta. Saat akan berangkat, wajib membayar pelunasan Rp8 juta. Itu yang ditarik. Untuk menarik seluruh dana, tidak ada calon jemaah yang melakukannya. Jika ada, tentu jika nanti ingin berangkat, harus mendaftar dari awal dan mengulang antrean lagi,” ucapnya.

Sementara itu, bagi CJH 2020 yang meninggal dunia sebelum diberangkatkan ke tanah suci, Joben memastikan bahwa kuota yang bersangkutan dapat dilimpahkan atau diwakilkan kepada suami, istri, anak kandung, saudara kandung, atau anggota keluarga lain yang ditunjuk oleh pihak keluarga.

“Ada regulasi baru dari Dirjen PHU yang disebut dengan pelimpahan porsi bagi calon jemaah yang sudah meninggal dan yang menderita sakit menahun sehingga tidak mungkin bisa berangkat ke tanah suci. Pada aturan sebelumnya, bagi yang meninggal, dana keberangkatan mereka langsung dikembalikan ke pihak keluarga,” ucapnya lagi.

Sejauh ini dipastikan Joben, seluruh dokumen keberangkatan jemaah tahun 2020 telah terpenuhi, termasuk syarat mengikuti manasik haji. “Manasik haji yang dibiayai pemerintah hanya 10 hari, dan jadwalnya sudah ditentukan setiap tahun. Namun, di Sumbar, Kanwil Kemenag sudah mencetuskan manasik haji sepanjang tahun, atau manasik haji mandiri yang dikoordinir oleh Kantor Kemenag di daerah dan KUA di kecamatan,” kata Joben.

Ada pun terkait ibadah umrah, sejak Desember 2020 lalu Pemerintah Arab Saudi sudah menutup penuh pintu keberangkatan jemaah umrah dari Indonesia. Sebelumnya, pada November 2020, Pemerintah Arab Saudi telah membuka pintu dengan kuota yang sangat terbatas.

“Pemberangkatan umrah saat itu hanya bisa dilakukan dari empat bandara, Medan, Jakarta, Surabaya, dan Makassar. Sedikit sekali Indonesia mendapatkan kuota umrah. Jadi, sejak awal pandemi tidak ada jamaah umrah yang berangkat dari Sumbar, karena keberangkatan dari BIM ditutup. Tapi, kalau jemaah Sumbar yang berangkat dari Jakarta, itu ada,” katanya menutup.

Herman S (53), salah seorang CJH asal Kota Padang menyebutkan, hingga saat ini ia bersama beberapa rekan manasiknya memang tengah menunggu kepastian terkait pelaksanaan haji 2021. Namun demikian, segala keputusan tetap diserahkan kepada pemerintah, yang juga bergantung pada kebijakan Pemerintah Arah Saudi.

“Ya, mau bagaimana lagi, Covid-19. Harusnya berangkat tahun kemarin. Semoga saja tahun ini bisa pergi. Untuk syarat disuntik vaksin, saya siap-siap saja,” ujarnya singkat.

Tetap Bersiap

Sebelumnya, Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas menyebutkan, meski pun kepastian penyelenggaraan ibadah haji 2021 sepenuhnya merupakan kewenangan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi, ia memperkirakan pemberangkatan kloter pertama ibadah haji 2021 Indonesia akan dimulai pada 15 Juni mendatang.

“Sesuai dengan kalender Hijriah dan berdasarkan asumsi normal, perkiraan jadwal pemberangkatan jemaah haji tahun 1442 Hijriah, 2021 Masehi, di kloter pertama, akan diberangkatkan pada tanggal 4 Zulkaidah atau tanggal 15 Juni 2021,” kata Yaqut saat rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI, Selasa (19/1).

Berdasarkan asumsi normal tersebut, Menag Yaqut menyebutkan bahwa persiapan ibadah haji 2021 terbilang sempit. Oleh sebab itu, ia mendorong persiapan ibadah haji 2021 ahar segera dilakukan.

“Kondisi ini menunjukkan bahwa waktu yang tersisa untuk penyelenggaraan ibadah haji 1442 Hijriah hanya sekitar lima bulan. Mengingat ruang lingkup penyelenggaraan ibadah haji begitu luas, maka waktu yang tersisa sangat terbatas sehingga berbagai persiapan perlu dilakukan,” ujar Yaqut lagi.

Pemerintah Indonesia sendiri menyiapkan skenario pemberangkatan kuota ibadah haji 2021 di tengah pandemi virus Corona (Covid-19). “Skenario penyelenggaraan ibadah haji. Kemenag membentuk tim manajemen krisis haji. Tadi pagi saya resmikan dalam rangka mempersiapkan rencana mitigasi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2021,” katanya.

Tiga opsi yang diungkap Menag Yaqut adalah memberangkatkan kuota secara penuh. Dua opsi lainnya adalah kuota terbatas dan tak memberangkatkan jemaah haji 2021. “Kami mempersiapkan tiga opsi. Pertama, kuota penuh. Kedua, kuota terbatas. Ketiga, tidak memberangkatkan jemaah haji,” ujar Yaqut. (*)

Riga/hantaran.co

Exit mobile version