6 Pemandu Karaoke Terjaring Razia Pekat Satpol PP Pessel di Pancung Soal

PESSEL, hantaran.co – Satuan Tugas (Satgas) Pol PP dan Damkar Kabupaten Pesisir Selatan, menggelar razia penyakit masyarakat ke sejumlah tempat hiburan malam yang ada di daerah berjuluk Negeri Sejuta Pesona itu, Rabu (20/10/2022) malam.

Kasat Pol PP dan Damkar Pessel, Dailipal melalui Kabid Trantibum Dongki Agung Pribumi mengatakan, razia pekat digelar lantaran keresahan masyarakat sekitar terhadap sejumlah tempat hiburan malam yang dinilai menjurus kepada perbuatan maksiat.

Agung menyebut, tempat hiburan malam itu kerap beroperasi hingga larut malam, dan tidak sesuai dengan peraturan yang ditetapkan pemerintah daerah setempat, sehingga melanggar Perda ketentraman masyarakat serta ketertiban umum.

“Penertiban tempat hiburan malam ini dilakukan di Nagari Tigo Sungai, Kecamatan Pancung Soal. Satgas Trantibum bersama pemerintah nagari melakukan sidak ke tiga tempat hiburan malam di daerah itu,” ujar Agung pada wartawan di Painan.

Menurut Agung, lokasi pertama yang didatangi petugas adalah tempat karaoke milik Jon, dia merupakan mantan Wali Nagari Inderapura Barat. Petugas mendatangi lokasi itu sekitar pukul 22.30 WIB.

“Tempat karaoke ini berlokasi di Kampung Rimbo Panjang Inderapura. Disini, petugas berhasil menjaring seorang wanita pemandu karaoke saat sedang asik melayani dua orang tamu pria,” katanya.

Setelah itu, lanjut Agung, petugas bersama pemerintah nagari mendatangi tempat karaoke milik Bunga sekira pukul 23.30 WIB. Di lokasi tersebut, petugas kembali mengamankan seorang wanita pemandu karaoke. Wanita ini kedapatan juga tengah melayani dua orang tamu pria.

“Di tempat tersebut ternyata juga menyediakan minuman beralkohol,” ucap Agung.

Terakhir, kata Agung, petugas mendatangi tempat karaoke milik Des yang berlokasi di dekat pabrik Transko Energi Utama di Kampung Rimbo Panjang Indrapura. Namun, saat melakukan razia tempat itu dalam keadaan tutup alias tidak beroperasi. Informasi dari masyarakat, tempat tersebut sorenya masih beroperasi sebelum dirazia petugas. Bahkan, sejumlah wanita yang diduga sebagai pemandu karaoke disembunyikan dirumah pemilik karaoke.

“Kami pun melakukan pemeriksaan ke rumah Des yang lokasinya tidak jauh dari tempat karaoke tersebut. Akhirnya sebanyak 4 orang yang diduga sebagai pemandu karaoke diamankan petugas,” kata Agung.

Sebagai tindak lanjut atas pelanggaran tersebut, Satgas Trantibum langsung membawa keenam wanita pemandu karaoke ke Kantor Satpol PP dan Damkar Pessel. Bahkan, kata Agung, masyarakat bermohon dan sangat menginginkan agar tempat karaoke itu ditutup. Kesepakatan tersebut dibuat dalam bentuk tertulis dan ditandatangani oleh sejumlah tokoh masyarakat setempat.

“Sedangkan pemilik tempat karaoke diperintahkan datang ke kantor untuk dilakukan proses lebih lanjut sesuai aturan yang berlaku,” tuturnya.

hantaran/*

Exit mobile version