Sumbar

Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, IAD, dan Kejaksaan Negeri Solok Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Kota dan Kabupaten Solok

0
×

Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, IAD, dan Kejaksaan Negeri Solok Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Kota dan Kabupaten Solok

Sebarkan artikel ini

Solok, hantaran.Co– Kejaksaan Negeri Solok menyalurkan bantuan kemanusiaan untuk masyarakat terdampak banjir di Kota dan Kabupaten Solok, Senin (1/12/2025). Bantuan ini berasal dari sumbangan Kepala Kejaksaan Negeri Solok, Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Daerah Solok beserta jajaran, serta didukung oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat dan IAD Wilayah Sumatera Barat.

Penyaluran bantuan dilakukan pada pukul 16.30 WIB dengan total bantuan berupa 800 kg beras, 100 liter minyak goreng, dan 50 pack telur.

Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Solok, Medie, SH., MH., bersama Ketua IAD Daerah Solok, Sari Medie, serta didampingi anggota IAD dan jajaran Kejaksaan Negeri Solok.

Rombongan Kejaksaan menyalurkan bantuan ke dua lokasi, yaitu: 1. Posko Darurat Kabupaten Solok, diterima oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Solok, Medison. 2. Posko Darurat Kota Solok, diterima oleh Wali Kota Solok, Ramadhani Kirana Putra.

Kepala Kejaksaan Negeri Solok, Medie, SH., MH., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud kepedulian dan solidaritas jajaran Adhyaksa terhadap masyarakat terdampak bencana.

“Kami berharap bantuan ini dapat meringankan sedikit beban masyarakat yang terdampak banjir, serta menjadi bentuk dukungan kami bagi pemulihan kondisi di Kota dan Kabupaten Solok,” ujarnya.

Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat bersama IAD Wilayah dan seluruh jajaran Adhyaksa menegaskan komitmennya untuk terus hadir membantu masyarakat, terutama dalam situasi darurat dan bencana alam.