Padang, hantara.Co–Desakan untuk menaikkan status bencana hidrometeorologi yang melanda Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar) dari bencana daerah menjadi bencana nasional terus menguat, seiring dengan terus bertambahnya jumlah korban dan kian meluasnya dampak ekonomi yang ditimbulkan.
Hingga Rabu (3/12/2025), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat, jumlah korban meninggal dunia akibat bencana banjir dan tanah longsor di ketiga provinsi tersebut sudah menembus angka 770 jiwa. Sedangkan korban hilang tercatat mencapai 463 orang.
Secara rinci, di Aceh dilaporkan ada 277 korban meninggal dunia dan korban hilang 193 orang. Di Sumut dilaporkan ada 299 korban meninggal dunia dan 159 korban hilang. Sedangkan di Sumbar, tercatat korban meninggal sebanyak 194 orang dan 111 orang lainnya masih dinyatakan hilang.
Sementara itu, dari sisi materi, Center of Economic and Law Studies (CELIOS) memperkirakan bencana hidrometeorologi yang melanda Aceh, Sumut, dan Sumbar telah mengakibatkan kerugian ekonomi sebesar Rp68,67 triliun.
Angka ini mencakup kerusakan rumah penduduk, kehilangan pendapatan rumah tangga, rusaknya fasilitas infrastruktur jalan dan jembatan serta kehilangan produksi lahan pertanian yang tergenang banjir dan tersapu longsor. Secara spesifik, CELIOS menjabarkan, Aceh diproyeksi menderita kerugian Rp2,2 triliun. Sedangkan Sumut kehilangan Rp2,07 triliun, dan Sumbar kehilangan Rp2,01 triliun.







