Berita

Satpol PP Padang Bubarkan Tempat Hiburan Langgar Jam Operasional

7
×

Satpol PP Padang Bubarkan Tempat Hiburan Langgar Jam Operasional

Sebarkan artikel ini
Satpol PP Padang Bubarkan Tempat Hiburan Langgar Jam Operasional
Satpol PP Padang Bubarkan Tempat Hiburan Langgar Jam Operasional. IST

PADANG, HANTARAN.Co – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali melakukan patroli dan pengawasan pada Senin (8/12/2025) dini hari. Dalam patroli tersebut petugas menemukan beberapa tempat hiburan malam yang melakukan pelanggaran di kawasan Jalan Niaga, Padang Selatan.


Pengawasan yang dilakukan malam itu dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Penegak Peraturan Perundang-Undangan Daerah Rio Ebu Pratama, pada patroli tersebut ditemukan sejumlah tempat hiburan malam yang masih melakukan pelanggaran terkait ketentuan batas waktu operasional.


Hingga pukul 03.30 WIB, aktivitas di beberapa lokasi hiburan masih berlangsung, sementara batas operasional yang diizinkan hanya sampai pukul 02.00 WIB.


Rio Ebu Pratama menyayangkan sikap para pengelola usaha yang dinilai tidak kooperatif dan mengabaikan aturan yang berlaku.
“Sangat disayangkan, disaat kita melakukan patroli di Kawasan tersebut masih kita temukan tempat hiburan malam yang masih beroperasi padahal waktu telah menunjukkan pukul 03.30 WIB dini hari,” ujarnya.


Dirinya menjelaskan, tempat hiburan malam tersebut telah melanggar Perda No 5 Tahun 2012 Tentang Tanda daftar Usaha Pariwisata serta Perda No 1 Tahun 2025 Tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum. Rio menegaskan bahwa penegakan aturan dilakukan tanpa pandang bulu demi menjaga kondusifitas Kota Padang.


“Jelas sesuai aturan, kita penertiban tidak ada tebang pilih. tempat hiburan malam tidak boleh beroperasi lewat dari jam 02.00 WIB dini hari,” ujarnya.


Mendapati tempat hiburan yang masih beroperasi, personil Satpol PP Kota Padang segera membubarkan aktivitas tersebut serta memberi teguran kepada pemilik usaha karena dapat mengganggu ketertiban umum.


“Kita langsung ambil tindakan tegas dengan membubarkan aktivitas di tempat hiburan malam tersebut. Waktu seperti ini seharusnya digunakan untuk istirahat,” ujarnya. (h/dna).