PESISIR SELATAN, HANTARAN.Co — Satuan Reserse Narkoba Polres Pesisir Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah hukum setempat. Dalam operasi pada Kamis (11/12/2025), petugas berhasil mengamankan dua terduga pengedar sabu di dua lokasi berbeda hanya dalam rentang waktu satu jam.
Penangkapan pertama dilakukan pukul 13.00 WIB di Kampung Pasar Tapan, Nagari Basa Ampek Balai Tapan, Kecamatan Tapan. Tersangka berinisial YS (24), seorang pelajar, ditangkap setelah polisi melakukan pembelian terselubung berdasarkan laporan masyarakat yang mulai resah dengan aktivitas transaksi narkoba di wilayah itu.
“Kami menerima laporan bahwa kawasan tersebut mulai dijadikan tempat transaksi narkoba. Itu tidak bisa kami biarkan. Kami bergerak cepat karena setiap paket sabu yang beredar sama saja merusak masa depan generasi muda di wilayah tersebut,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Pessel, AKP Hardi Yasmar.
Dalam operasi itu, polisi memesan sabu seharga Rp200 ribu. YS kemudian datang ke lokasi yang sudah ditentukan, dan langsung diamankan.
Baca juga : Ratusan Warga Bayang Utara Terancam, Pemkab Pessel Siapkan Relokasi Besar-besaran
Dari penggeledahan, polisi menemukan 2 paket sedang sabu, 1 unit handphone Oppo ungu, dan 1 motor Yamaha Vino putih tanpa plat nomor.
Kepada polisi, YS mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya.
Tak lama berselang, Tim Satresnarkoba kembali bergerak. Pengakuan YS mengarah pada nama MYS (23), seorang wiraswasta yang diduga sebagai pemasok.







