Banner
BeritaPeristiwa

Bunga Bangkai Raksasa Mekar di Pekarangan Rumah Warga Lubuk Basung

0
×

Bunga Bangkai Raksasa Mekar di Pekarangan Rumah Warga Lubuk Basung

Sebarkan artikel ini
Bunga Bangkai
Bunga Bangkai Raksasa Mekar di Pekarangan Rumah Warga Lubuk Basung

AGAM, HANTARAN.Co – Warga Sitingkah Tapi, Jorong II Balai Ahad, Kecamatan Lubuk Basung dibuat heboh dengan mekarnya bunga bangkai raksasa (Amorphophallus titanum) yang tumbuh di pekarangan rumah warga.

Tanaman langka tersebut mekar pada hari ketiganya dan diperkirakan akan tetap mekar selama satu minggu ke depan.

Bunga bangkai itu memiliki tinggi sekitar 160 sentimeter dengan diameter kelopak mencapai 110 sentimeter.

Kepala Resor BKSDA Maninjau, Ade Putra, membenarkan temuan ini dan mengatakan bunga bangkai tersebut merupakan salah satu jenis flora dilindungi. Pihaknya telah turun langsung melakukan pengecekan.

“Benar, kami sudah memastikan bahwa tanaman yang mekar di pekarangan rumah warga itu adalah bunga bangkai dari jenis Amorphophallus titanum. Tanaman ini termasuk flora dilindungi,” kata Ade Putra, Jumat (12/12).

Baca juga : Kafilah MTQ Pesisir Selatan Bertolak ke Bukittinggi, Bupati Hendrajoni: Tampil Maksimal, Junjung Nilai Al-Qur’an

Ia menjelaskan, berdasarkan keterangan pemilik rumah, umbi tanaman tersebut sudah berada di pekarangan sejak lebih dari satu dekade.

“Menurut keterangan yang punya lahan, ia menaman umbi bunga sekitar 12 tahun lalu,” ujarnya.

Ade menambahkan, fase mekar bunga bangkai biasanya berlangsung singkat.

“Saat ini memasuki hari ketiga mekar dan diperkirakan akan bertahan sekitar satu minggu. Setelah itu kelopak akan mulai menutup dan tanaman kembali ke fase vegetatif,” jelasnya.

BKSDA mengimbau masyarakat agar tetap menjaga dan tidak merusak tanaman tersebut, mengingat statusnya sebagai flora dilindungi.

“Kami berharap warga turut menjaga. Biarkan proses mekarnya berlangsung alami dan jangan sampai ada bagian tanaman yang diambil atau dirusak,” tegas Ade. (h/dpt)

Penulis: Depitriadi