PADANG, HANTARAN.Co – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang melaksanakan patroli rutin skala besar pada Jumat (12/12/2025) untuk mengantisipasi penyakit masyarakat, aksi tawuran remaja/pelajar, serta balapan liar. Dalam patroli personil Polresta Padang mengamankan 12 orang yang terlibat aksi tawuran.
Hasil patroli tersebut tim Bravo berhasil mengamankan 12 orang yang diduga terlibat dalam aksi tawuran. Satu orang diantaranya diduga positif urin menggunakan sabu dan ganja. Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 18 unit sepeda motor serta 5 bilah senjata tajam yang diduga digunakan dalam aksi tersebut.
Diketahui, kegiatan patroli tersebut dimulai pada pukul 22.30 WIB dan dipimpin langsung oleh dan Tim Bravo Polresta Padang, Ipda Hidayatul Akmal. Sebanyak kurang lebih 26 personel dikerahkan untuk menyisir sejumlah titik rawan gangguan kamtibmas di Kota Padang.
Sebelum patroli, seluruh personel mengikuti apel kesiapan yang dipimpin oleh Ipda Hidayatul Akmal guna memberikan arahan serta penekanan terhadap sasaran patroli, yakni pencegahan tawuran, balapan liar, serta gangguan keamanan lainnya yang meresahkan masyarakat.
Baca juga : Peserta P2P Agam “Berfungsi dan Bergerak” Diskusi Luring, Serukan Tegakkan Aturan Pemilu
Berdasarkan informasi dari masyarakat, Tim Bravo bergerak menuju kawasan By Pass dan melakukan pemantauan secara stasioner di depan Masjid Baiturrahmah untuk memonitor pergerakan kelompok remaja yang diduga akan melakukan aksi tawuran.
Seluruh pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolresta Padang untuk dilakukan pendataan, pemeriksaan, serta proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan KRYD ini, Polresta Padang menegaskan komitmennya untuk terus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif, sekaligus mengimbau kepada para orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anaknya, khususnya pada malam hari. (h/dna)







