PESISIR SELATAN, HANTARAN.Co — Memasuki masa tenang tahapan Pemilihan Wali Nagari (Pilwana) Serentak 2025, seluruh alat peraga kampanye (APK) berupa spanduk dan baliho milik para calon Wali Nagari Koto Taratak, Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan, ditertibkan oleh Panitia dan Pengawas Pilwana, Senin (15/12/2025) pagi.
Ketua Panitia Pilwana Koto Taratak, Febri Iil Putriyani, mengatakan bahwa penertiban APK merupakan kewajiban panitia untuk memastikan seluruh tahapan Pilwana berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, khususnya saat memasuki masa tenang.
“Penertiban APK ini kami lakukan sesuai tahapan dan peraturan Pilwana. Pada masa tenang, tidak diperbolehkan lagi adanya aktivitas kampanye dalam bentuk apa pun, termasuk pemasangan spanduk dan baliho,” ujar Febri.
Menurutnya, langkah tersebut bertujuan untuk menciptakan suasana yang kondusif, tertib, dan adil bagi seluruh calon menjelang hari pemungutan suara.
“Kami ingin memastikan seluruh calon memiliki posisi yang sama, tanpa ada lagi kampanye visual yang dapat mempengaruhi pilihan masyarakat selama masa tenang,” katanya.
Baca juga : Bank Nagari Salurkan Bantuan Banjir ke Pesisir Selatan, Bupati Hendrajoni Sampaikan Apresiasi
Meski telah memasuki masa tenang, Febri menambahkan, panitia Pilwana tetap melaksanakan persiapan teknis pemungutan suara. Salah satunya dengan menyiapkan tempat pemungutan suara (TPS) bersama Panitia Pemungutan Suara (PPS).
“Hari ini kami membuat bilik suara dan kotak suara, karena itu tidak ditanggung oleh kabupaten. Pihak kabupaten hanya menyediakan surat panggilan memilih (C6), surat suara, formulir rekapitulasi penghitungan suara, serta kertas plano (C plano),” jelasnya.
Ia menyebutkan, bahwa pembuatan TPS akan dilanjutkan pada Selasa (16/12/2025). Sementara pemungutan suara dijadwalkan berlangsung pada Rabu (17/12/2025) pukul 07.30 hingga 13.00 WIB, dilanjutkan dengan penghitungan suara pada pukul 14.00 hingga 16.00 WIB.







