Banner
Berita

Perkuat Tata Kelola JDIH, Bawaslu Pessel Sharing Pengelolaan Informasi Hukum dengan Setda

4
×

Perkuat Tata Kelola JDIH, Bawaslu Pessel Sharing Pengelolaan Informasi Hukum dengan Setda

Sebarkan artikel ini
JDIH
Perkuat Tata Kelola JDIH, Bawaslu Pessel Sharing Pengelolaan Informasi Hukum dengan Setda. ist

PESISIR SELATAN, HANTARAN.Co — Dalam upaya memperkuat tata kelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) melalui pengelola JDIH melakukan sharing session dengan Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Pesisir Selatan, Selasa (16/12/2025).

Kegiatan ini bertepatan dengan proses penataan ulang situs web JDIH yang tengah dilakukan Bagian Hukum Setda Pesisir Selatan, sehingga menjadi momentum strategis untuk saling berbagi pengalaman dan inovasi pengelolaan dokumentasi hukum antar instansi.

Perancang Peraturan Perundang-undangan Bagian Hukum Setda Pesisir Selatan, Jenny Vandana, yang mewakili Kepala Bagian Hukum Erviyandi Faisal, menyampaikan apresiasi atas inisiatif Bawaslu Pesisir Selatan.

“Kami berterima kasih atas sharing session yang diinisiasi oleh Bawaslu. Kehadiran tim ini diharapkan dapat memperkuat pengelolaan JDIH antar instansi di Pesisir Selatan,” ujarnya.

Baca juga : Wali Kota Padang Ringankan Beban Warga Pascabencana, Potongan 50 persen untuk pembayaran Tagihan Perumda Air Minum

Dalam pemaparannya, Anggota Bawaslu Pesisir Selatan, Bambang Putra Niko, menjelaskan mekanisme pembentukan, pengelolaan, hingga pengembangan JDIH di lingkungan Bawaslu sebagai lembaga pengawas Pemilu.

“Secara umum, pengelolaan dokumen hukum masih terpusat, namun data disuplai dari kabupaten/kota. Proses verifikasi dilakukan secara berjenjang agar informasi yang disajikan valid dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Niko.

Diskusi berlangsung interaktif dengan masing-masing perwakilan lembaga memaparkan pengalaman serta inovasi dalam pengelolaan JDIH. Bagian Hukum Setda Pesisir Selatan, tengah mengembangkan situs web JDIH dengan berbagai fitur yang memudahkan masyarakat mengakses informasi hukum, bahkan hingga regulasi di tingkat nagari.

Sementara itu, Bawaslu Pesisir Selatan memperluas akses informasi hukum melalui penguatan tautan digital serta pemanfaatan media sosial sebagai sarana diseminasi informasi kepada publik.

Kepala Sekretariat Bawaslu Pesisir Selatan, Rinaldi, berharap kolaborasi ini dapat ditingkatkan ke tahap yang lebih formal melalui penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU).

“Kami siap menginisiasi kerja sama pengelolaan JDIH melalui MoU. Setda dapat melakukan pendampingan legal drafting, sementara kami bisa menyediakan tautan atau pojok informasi JDIH antara Bawaslu dan Setda,” ucap Rinaldi.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Penyusun Materi Hukum dan Perundang-undangan Bagian Hukum Setda Pesisir Selatan, Putri Wulandari. Dari Bawaslu Pesisir Selatan hadir jajaran Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, yakni Ricky Riswan, Januari Sihombing, dan Laras Sandi Rifa, Riyan Alghi Fermana dari Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas, serta Hayadi Triyanda Nesti dari Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi.

Melalui sharing session ini, diharapkan sinergi antar instansi dalam pengelolaan JDIH semakin kuat, sehingga masyarakat Pesisir Selatan dapat memperoleh akses informasi hukum yang transparan, akurat, dan mudah dijangkau. (h/kis)