Banner
Sumbar

DPRD Sumbar Kecam Perbuatan Mesum Sesama Jenis

0
×

DPRD Sumbar Kecam Perbuatan Mesum Sesama Jenis

Sebarkan artikel ini
DPRD

Padang, hantaran.Co — Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman, mendesak pelaku perbuatan mesum sesama jenis yang tertangkap di Bungus Teluk Kabung untuk segera diberhentikan sebagai PNS. Profesinya sebagai guru juga mesti dicabut. 

“Kami unsur pimpinan DPRD Sumbar sangat mengecam kejadian ini. Pemprov harus segera memberikan sanksi tegas, pelaku mesti diberhentikan. Cabut status PNS dan cabut pula profesi gurunya,” tegas Wakil Ketua DPRD SumbarEvi Yandri, Rabu (17/12/2025). 

Ia mengatakan perilaku tersebut sudah tidak bisa diterima. Apalagi pelaku merupakan guru yang seharusnya menjadi contoh dan mengajarkan budi pekerti pada siswa. 

Baca Juga : 2 Pria Nekat Mesum di Masjid, Salah Seorangnya Guru

“Ini sudah sangat perlu diberikan sanksi keras. Tidak cukup hanya dengan penonaktifan status PNS saja. Saat ini yang kami dengar baru sebatas non aktif saja. Jadi kami mendesak Pemprov untuk segera memberikan sanksi tegas, segera berhentikan dari PNS,”  kata Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi lagi. 

Untuk diketahui, pelaku diduga berbuat mesum sesama jenis itu ditangkap warga dan satpol PP di toilet rumah ibadah di kawasan Bungus Teluk Kabung, Senin (15/12/2025). Pelaku SR (58 tahun) merupakan PNS guru SMA negeri dan LO (18 tahun) juga merupakan PNS. 

Baca Juga : 2 Pria Mesum di Masjid Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Pria paruh baya dan pemuda tersebut dilaporkan warga pada satpol PP karena memperlihatkan gelagat yang mencurigakan. Kemudian warga dan satpol PP menggerebek keduanya di sebuah bilik toilet rumah ibadah tersebut. Saat digrebek SR dan LO keluar dari bilik toilet yang sama. 

Telah beredar pula video penggerebekan tersebut memperlihatkan SR yang menggunakan seragam ASN. Evi Yandri mengatakan, kejadian tersebut telah memunculkan keresahan di tengah masyarakat. Perilaku mesum sesama jenis, LGBT di ranah Minang.  

“Jadi, jika pemerintah tidak memberikan sanksi tegas pada pelaku yang merupakan staf pemerintahan, ini tentu tidak benar. Pemerintah mesti mencontohkan bahwa perilaku tidak senonoh tidak akan dianggap sepele. Akan diberikan sanksi tegas, apalagi dilakukan PNS. Ditambah lagi di area rumah ibadah pula,” ujarnya. 

Evi meminta Pemprov Sumbar  jangan lamban menindaklanjuti permasalahan ini.  “Pemprov jangan lamban. Proses segera sanksi tegasnya,” tegas Evi lagi