Pariaman, hantaran.Co–Pemerintah Kota Pariaman menegaskan komitmennya memperkuat tata kelola Barang Milik Daerah (BMD) sebagai bagian penting dalam mendukung pelayanan publik yang optimal. Penegasan ini disampaikan Wakil Wali Kota Pariaman Mulyadi saat membuka Sosialisasi Transparansi Pengelolaan BMD di Aula Balaikota Pariaman beberapa waktu lalu.
Kegiatan sosialisasi tersebut menghadirkan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Mukhlis, sebagai narasumber. Kehadiran unsur kejaksaan dinilai penting untuk memberikan pemahaman hukum sekaligus mendorong pengelolaan aset daerah yang sesuai aturan.
Mulyadi menekankan bahwa pengelolaan BMD merupakan amanah besar yang harus dijalankan secara transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab. Menurutnya, aset daerah sejatinya adalah milik rakyat yang wajib dikelola dengan sebaik-baiknya.
Baca Juga : KAFEGAMA Gandeng Dompet Dhuafa Singgalang Salurkan Bantuan Rp200 Juta untuk Korban Banjir di
“Aset-aset daerah ini adalah milik rakyat yang harus kita kelola secara optimal untuk menunjang penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik,” ujar Mulyadi.
Ia mengakui, tantangan dalam pengelolaan BMD masih dihadapi oleh pemerintah daerah. Permasalahan seperti ketidaksesuaian data, potensi penyalahgunaan aset, hingga belum optimalnya pemanfaatan aset masih kerap terjadi.
Karena itu, sosialisasi ini dinilai menjadi momentum penting untuk menyamakan persepsi dan memperkuat komitmen seluruh perangkat daerah dalam mengelola aset secara lebih baik dan sungguh-sungguh.
Mulyadi menjelaskan bahwa setiap aset yang dikelola pemerintah memiliki dampak langsung terhadap kualitas pelayanan kepada masyarakat. Pengelolaan yang baik tidak hanya mencegah persoalan hukum, tetapi juga berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Ia menambahkan, penguatan tata kelola aset daerah sejalan dengan Misi ke-4 Pemerintahan Yota Balad-Mulyadi, yakni mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, akuntabel, dan inovatif, serta pelayanan publik yang prima.
Melalui sosialisasi ini, Mulyadi berharap seluruh peserta dapat memahami prinsip-prinsip pengelolaan BMD dan segera mengimplementasikannya di unit kerja masing-masing.
“Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan jadikan Pemerintah Daerah kita sebagai contoh pengelolaan aset yang bersih dan profesional,” tutupnya.







