PADANG, HANTARAN.Co — Relokasi warga terdampak banjir bandang di Kota Padang terus berjalan di tengah beragam respons masyarakat. Pemerintah Kota Padang menegaskan, penyediaan Rusunawa Lubuk Buaya sebagai hunian sementara (huntara) bukan semata memindahkan korban bencana, melainkan upaya memastikan keselamatan dan keberlanjutan hidup warga saat masa darurat.
Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kota Padang, Deny Herzandi, mengatakan Rusunawa Lubuk Buaya disiapkan untuk menampung masyarakat terdampak banjir bandang dari sejumlah kawasan rawan
Diantaranya dari Kecamatan Nanggalo, Padang Timur, Pauh, dan Kuranji. Lokasi tersebut menjadi salah satu titik huntara selain kompleks rumah nelayan yang berada di kawasan berdekatan.
“Rusunawa ini kita siapkan sebagai hunian sementara bagi warga terdampak bencana. Fungsinya untuk memberikan tempat tinggal yang lebih aman dan terpusat selama rumah mereka belum memungkinkan untuk dihuni,” kata Deny kepada Haluan, Sabtu (20/12/2025).
Baca juga : Polres Pessel Kawal Ketat Kunjungan Kepala BNPB ke Huntara Korban Banjir Bayang Utara
Sebagai bagian dari upaya pemenuhan kebutuhan dasar pengungsi, BPBD Kota Padang kini telah melakukan dropping logistik dan perlengkapan hunian.
Bantuan tersebut mencakup kebutuhan hidup sementara, serta mobiler isi hunian yang sebelumnya telah didata oleh Pemerintah Kota Padang. Kelengkapan rumah tangga, alat tidur, hingga peralatan memasak menjadi prioritas agar warga dapat menjalani aktivitas sehari-hari secara lebih layak.
Rusunawa Lubuk Buaya memang memiliki karakter berbeda dengan kompleks rumah nelayan yang juga digunakan sebagai huntara. Jika rumah nelayan merupakan hunian tapak yang pernah difungsikan sebagai lokasi isolasi mandiri Covid-19, Rusunawa dibangun dengan konsep hunian vertikal berlantai empat.
Perbedaan inilah yang kemudian memunculkan dinamika di lapangan, khususnya terkait kenyamanan dan rasa aman sebagian warga.
Menanggapi adanya penolakan dari sebagian masyarakat Nanggalo untuk menempati Rusunawa, Deny menegaskan bahwa pemerintah tidak memaksakan pilihan.







