Padang, hantaran.Co–Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) telah mengucurkan Rp4,4 miliar dana Belanja Tak Terduga (BTT) untuk penanganan bencana yang melanda sejumlah kabupaten/kota pada akhir November lalu. Namun, berkaca dari besarnya dampak bencana yang ditimbulkan, jumlah tersebut jelas masih jauh dari kata mencukupi.
Di lain pihak, meski telah membatalkan rencana pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2026 bagi tiga provinsi terdampak bencana di Sumatera, termasuk Sumbar, hingga kini belum ada langkah konkret dari pemerintah pusat dalam menindaklanjuti kebijakan tersebut.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sumbar, Rosail Akhyari Pardomuan mengungkapkan bahwa hingga kini Pemprov Sumbar baru menerima sinyal awal, belum kepastian regulatif.
Baca Juga : 3 ASN Pemko Padang ke India, Ada Apa?
“Memang informasinya pusat akan menormalisasi TKD bagi Sumbar, Sumatera Utara (Sumut), dan Aceh yang terdampak bencana banjir dan tanah longsor. Akan tetapi, sampai sekarang belum ada tidak lanjutnya. Saat ini kami di daerah masih menunggu turunnya Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu),” ujar Rosail kepada Haluan, Senin (22/12/2025).
Menurutnya, kepastian besaran dan skema TKD tersebut akan sangat menentukan kecepatan Sumbar keluar dari fase darurat menuju fase pemulihan menyeluruh. Tanpa dukungan fiskal yang memadai, tahapan rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab–rekon) pascabencana berisiko berjalan lambat, sementara kerusakan infrastruktur dan dampak sosial-ekonomi dikhawatirkan akan terus membesar.
Rosail menjelaskan, secara struktur TKD terbagi atas dua pos utama, yakni TKD Umum dan TKD Khusus. TKD Umum dapat dimanfaatkan untuk mendukung program-program daerah yang telah direncanakan sebelumnya. Sementara TKD Khusus memiliki peruntukan spesifik yang ditetapkan pemerintah pusat.
“Untuk kondisi seperti sekarang, besar kemungkinan TKD Khusus diarahkan untuk penanggulangan bencana, mulai dari mitigasi, pemulihan, hingga program lintas sektor yang mendukung rehab–rekon,” ujar Rosail.
Baca Juga : Menyelami Budaya Jepang di Sapporo, Ketika Wartawan Haluan Dapat Kesempatan Menginap di Rumah Penduduk Asli
Sembari menunggu kepastian TKD, Pemprov Sumbar telah mengucurkan BTT tahap pertama senilai Rp4,4 miliar bagi 13 kabupaten/kota terdampak bencana galodo, banjir, dan tanah longsor. Pencairan dilakukan setelah daerah terdampak bencana menetapkan status tanggap darurat, dan mulai berjalan sejak 5 Desember 2025.







