Sumbar

117 Terima SK PPPK Paruh Waktu, Ratusan Honorer Pemprov Sumbar Masih Hadapi Ketidakpastian

0
×

117 Terima SK PPPK Paruh Waktu, Ratusan Honorer Pemprov Sumbar Masih Hadapi Ketidakpastian

Sebarkan artikel ini
Honorer

Padang, hantaran.Co–Persoalan status dan kepastian kerja tenaga honorer di lingkungan pemerintahan daerah masih menjadi isu yang dirasakan banyak pegawai, termasuk di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat. Selama bertahun-tahun, sebagian tenaga honorer menjalankan tugas pelayanan publik tanpa kejelasan status kepegawaian, yang berdampak pada motivasi kerja, kesejahteraan, dan kepastian masa depan mereka.

Sebagai bagian dari upaya menjawab persoalan tersebut, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mulai menata ulang status kepegawaian tenaga honorer melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Langkah itu ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 117 tenaga honorer Pemprov Sumbar yang resmi berstatus PPPK Paruh Waktu. Penyerahan SK tersebut dirangkaikan dengan pengambilan sumpah dan janji PPPK yang digelar di Auditorium Gubernuran, Senin (29/12/2025).

Baca Juga : Banjir dan Longsor Terjang Salareh Aia, Tiga Warga Sempat Tertimbun

BACA JUGA  Korban Gempa Butuh 4.000 Huntara, Kepala BPBD : Baru Terpenuhi 80 Unit

Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat, Arry Yuswandi, menyerahkan langsung SK pengangkatan tersebut sekaligus memberikan arahan kepada para PPPK Paruh Waktu yang baru diangkat.

Arry menjelaskan, dari total 117 PPPK Paruh Waktu yang menerima SK, sebanyak 112 orang bertugas di Sekretariat Daerah, satu orang di Badan Kepegawaian Daerah, satu orang di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, serta tiga orang di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah.

Arry menegaskan bahwa pelaksanaan sumpah dan janji menjadi penanda pengakuan resmi negara terhadap status para PPPK Paruh Waktu sebagai bagian dari Aparatur Sipil Negara. Dengan status tersebut, menurutnya, para PPPK Paruh Waktu dituntut untuk menunjukkan kinerja dan sikap profesional yang sejalan dengan nilai-nilai ASN.

“Dengan sumpah dan janji ini, saudara telah berhak menyandang status ASN. Konsekuensinya, saudara wajib meningkatkan etos kerja, tanggung jawab, serta menjunjung tinggi disiplin,” tegas Arry.

BACA JUGA  Pulau Punjung Targetkan Juara Umum MTQ XI Dharmasraya

Ia juga menekankan empat pesan penting, yakni menjaga integritas dan loyalitas, terus meningkatkan kompetensi, mengimplementasikan Core Values ASN BerAKHLAK, serta menjadikan disiplin sebagai kunci utama dalam pelaksanaan tugas.

Arry mengingatkan bahwa atribut KORPRI yang dikenakan bukan sekadar simbol, tetapi mencerminkan tanggung jawab moral dan profesionalisme dalam melayani masyarakat. “Pakaian KORPRI yang saudara kenakan hari ini harus dipakai dengan rasa bangga dan penuh tanggung jawab. Tunjukkan rasa syukur melalui disiplin yang tinggi dan patuhi aturan yang berlaku,” ujarnya.

Ia berharap, kepastian status kepegawaian ini dapat menjadi pemicu semangat bagi para PPPK Paruh Waktu untuk bekerja lebih baik, profesional, dan konsisten memberikan pelayanan publik.

Pemprov Sumbar, lanjut Arry, berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan tata kelola kepegawaian agar pelayanan kepada masyarakat semakin optimal dan berkeadilan.