Sumbar

Perayaan Tahun Baru 2026 Diimbau Tanpa Hura-hura, Sumbar Masih Berduka

0
×

Perayaan Tahun Baru 2026 Diimbau Tanpa Hura-hura, Sumbar Masih Berduka

Sebarkan artikel ini
tahun

Padang, hantaran.Co–Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah mengimbau masyarakat untuk tidak merayakan Tahun Baru 2026 secara hura-hura dan berlebihan. Hal ini sebagai wujud empati dan kepedulian terhadap masyarakat yang masih terdampak bencana alam di sejumlah daerah di Sumbar.

Imbauan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Sumatera Barat Nomor 451/690/XII/Kesra-2025 tentang Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025 yang ditetapkan di Padang, 23 Desember 2025.

Dalam surat edaran tersebut, Gubernur Mahyeldi menegaskan larangan penyelenggaraan perayaan Tahun Baru yang bersifat pesta, hiburan malam, konvoi, maupun pesta kembang api. Aktivitas tersebut dinilai tidak mencerminkan kepatutan sosial di tengah suasana duka dan proses pemulihan pascabencana.

Sebagai gantinya, masyarakat diajak mengisi pergantian tahun baru dengan kegiatan yang lebih bermakna dan bernilai ibadah, seperti zikir dan doa bersama, muhasabah akhir tahun, pengajian, tabligh akbar, serta kegiatan sosial kemanusiaan berupa penggalangan bantuan dan gotong royong membantu korban bencana.

BACA JUGA  Lomba Tujuh Belasan di Lurah Balai Panjang Semarak

Baca Juga : Kinerja MPP Kota Padang Raih Predikat Prima, Nomor 2 Nasional Kategori Pemerintah Kota

Gubernur juga mengimbau para bupati dan wali kota se-Sumbar untuk menerbitkan kebijakan penyesuaian di daerah masing-masing serta melakukan pembinaan dan pengawasan bersama unsur Forkopimda, tokoh masyarakat, dan tokoh agama.

Sejalan dengan kebijakan tersebut, aparat keamanan juga diimbau meningkatkan kesiapsiagaan selama masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Dalam hal ini, Polda Sumbar telah menyiagakan seluruh polres jajaran di sejumlah titik strategis dan lokasi rawan, baik rawan bencana maupun rawan gangguan kamtibmas, guna menjaga kondusivitas arus Nataru 2025.

BACA JUGA  Sosok Hendrajoni Mulai Dirindukan Masyarakat, Ini Kata Tokoh Masyarakat Pessel 

Dalam rangka pengamanan perayaan Natal dan tahun baru, Polda Sumbar juga menerapkan pengaturan lalu lintas sistem buka-tutup di jalur Lembah Anai yang sempat tredampak bencana dan belum dibuka secara penuh. Kebijakan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Lilin Singgalang 2025 untuk menjamin keselamatan dan kelancaran mobilitas masyarakat.

Baca Juga : Gelar Halaqah Nasional Pesantren, Perguruan Thawalib Padang Panjang Beradaptasi Sesuai Zaman

Berdasarkan pengaturan yang diberlakukan, jalur Lembah Anai dibuka untuk arus kendaraan mulai pukul 17.00 WIB hingga 08.00 WIB, dan ditutup di luar jam tersebut. Pengaturan ini bersifat situasional dan akan terus dievaluasi sesuai perkembangan kondisi cuaca, alam, serta situasi di lapangan.