BUKITTINGGI, HANTARAN.Co — Kasus kriminalitas dan tindak pidana narkoba di wilayah hukum Polresta Bukittinggi mengalami peningkatan sepanjang tahun 2025 jika dibandingkan tahun sebelumnya. Sementara itu, angka kecelakaan lalu lintas (lakalantas) tercatat mengalami penurunan.
Kapolresta Bukittinggi, Kombes Pol. Rully Indra Wijayanto, dalam press release akhir tahun yang digelar di Mapolresta Bukittinggi, Rabu (31/12/2025), mengungkapkan bahwa jumlah kasus kriminalitas selama tahun 2025 mencapai 359 kasus. Angka tersebut meningkat dibandingkan tahun 2024 yang tercatat sebanyak 294 kasus atau naik sekitar 22 persen.
Peningkatan juga terjadi pada kasus tindak pidana narkoba. Sepanjang tahun 2025, Polresta Bukittinggi menangani 94 kasus narkoba, naik dari 74 kasus pada tahun 2024 atau meningkat sekitar 27 persen. Jumlah tersangka pun bertambah dari 93 orang menjadi 123 orang.
Baca juga : Kriminalitas di Pasaman Turun 22 Persen, Polres Rilis Capaian Akhir Tahun 2025
Dalam penanganan kasus narkoba tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa ganja seberat 22 kilogram, sabu sebanyak 591 gram, serta ekstasi sebanyak 57,5 butir.
Kapolresta menyebutkan, meningkatnya kasus narkoba salah satunya disebabkan oleh intensitas penindakan yang lebih masif oleh jajaran Satnarkoba Polresta Bukittinggi.
“Peningkatan ini dipicu oleh meningkatnya upaya penindakan terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba,” ujar Rully.
Sementara itu, kasus kecelakaan lalu lintas pada tahun 2025 mengalami penurunan. Tercatat sebanyak 193 kasus lakalantas, turun dibandingkan tahun 2024 yang berjumlah 196 kasus. Jumlah korban meninggal dunia juga menurun dari 39 orang pada tahun 2024 menjadi 35 orang di tahun 2025.
Kapolresta menjelaskan, peningkatan kasus kriminalitas didominasi oleh tindak pidana penganiayaan berat, pencurian dengan pemberatan (curat), penggelapan, pencabulan, pencurian kendaraan bermotor (curanmor), penipuan, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), serta kekerasan terhadap anak.
Untuk mengantisipasi potensi peningkatan kriminalitas pada tahun 2026, Kapolresta mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dan peran aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.
“Kami akan memasang spanduk-spanduk imbauan di tempat strategis agar masyarakat lebih waspada sehingga tidak menjadi korban tindak kriminal,” katanya.
Selain itu, Kapolresta juga menyoroti keterbatasan jumlah personel di Polresta Bukittinggi. Dari kebutuhan ideal sebanyak 1.236 personel, saat ini hanya tersedia 459 personel atau sekitar 37 persen. Dengan jumlah penduduk wilayah hukum Polresta Bukittinggi mencapai 431 ribu jiwa. Dengan demikian satu personel harus melayani sekitar 939 penduduk.
“Kekurangan personel tidak menjadi hambatan bagi kami. Polresta Bukittinggi tetap berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegas Rully. (h/yrs)






