Padang

Berbahaya, Sekolah dan Pemukiman di Dekat Bantaran Sungai di Padang akan Direlokasi

0
×

Berbahaya, Sekolah dan Pemukiman di Dekat Bantaran Sungai di Padang akan Direlokasi

Sebarkan artikel ini
Bantaran

Padang, hantaran.Co–Pemerintah Kota (Pemko) Padang akan melakukan relokasi terhadap sekolah dan pemukiman warga yang berada di bantaran sungai. Langkah ini menyusul tingginya risiko bencana banjir bandang yang mengancam keselamatan masyarakat.

Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir menjelaskan bahwa relokasi tidak hanya ditujukan pada bangunan yang mengalami kerusakan berat, tetapi juga mencakup fasilitas pendidikan dan rumah warga yang berada di zona rawan, meskipun secara fisik tidak mengalami kerusakan signifikan.

“Kita tidak bisa lagi membiarkan masyarakat bermukim di bantaran sungai. Ini sudah diatur dalam ketentuan yang ada. Relokasi dilakukan bukan semata karena kerusakan bangunan, tetapi karena faktor keselamatan agar kejadian seperti banjir bandang tidak terulang,” ujar Maigus Nasir, Senin (12/1/2026).

Baca Juga  Kejari Pessel Sosialisasikan Peran Jaksa dalam Pemulihan Aset Melalui Program “Jaksa Menyapa” di RRI Padang

Baca Juga : Kasus Nenek Saudah Dilaporkan ke Komnas Ham, Pengunaan Pasal Disoroti

Sejumlah fasilitas pendidikan yang masuk dalam perencanaan relokasi di antaranya SMP Negeri 44 Padang serta SD Negeri 49 Batang Kabung, yang lokasinya dinilai berada di kawasan berisiko tinggi. Selain itu, rumah-rumah warga di sepanjang bantaran sungai juga akan masuk dalam kajian relokasi terpadu bersama instansi terkait.

Pemko Padang saat ini melakukan pendataan dan pemetaan lokasi alternatif yang memungkinkan untuk dijadikan hunian tetap (huntap) maupun pembangunan sekolah pengganti.

Relokasi dari Bantaran Sungai Perhatikan Berbagai Aspek

Pemerintah daerah menegaskan, relokasi akan dilaksanakan secara bertahap dengan mempertimbangkan aspek sosial, ekonomi, serta keberlanjutan pendidikan bagi siswa terdampak.

“Kita akan mencarikan tanah yang layak, baik untuk huntap maupun untuk sekolah. Jika memang tidak ada lahan yang tersedia, maka pemerintah akan mengambil langkah pembelian tanah agar proses relokasi bisa berjalan,” ujarnya

Baca Juga  Ratusan Pejabat Pemko Padang Dilantik, Fadly Amran Peringatkan Ini

Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan bentuk komitmen Pemko Padang dalam melindungi warganya dari ancaman bencana sekaligus memastikan hak masyarakat atas tempat tinggal dan pendidikan yang aman. Relokasi juga akan disertai dengan perencanaan tata ruang yang lebih ketat, khususnya di kawasan aliran sungai.

Dengan langkah ini, Pemko Padang berharap kawasan bantaran sungai dapat difungsikan kembali sesuai peruntukannya, sementara masyarakat dan siswa memperoleh lingkungan yang lebih aman dan layak. Pemerintah menegaskan, keselamatan warga menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan penataan wilayah pascabencana.