Peristiwa

Diduga Nyabu di Kamar Hotel, 1 Pasangan Ditangkap Polisi, Alat Hisap Sempat Disembunyikan

0
×

Diduga Nyabu di Kamar Hotel, 1 Pasangan Ditangkap Polisi, Alat Hisap Sempat Disembunyikan

Sebarkan artikel ini

Pessel, hantaran.Co–Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Ranah Pesisir mengamankan satu pasangan yang diduga melakukan penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu di sebuah hotel di wilayah Kecamatan Ranah Pesisir, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel).

Penangkapan dilakukan pada Kamis (15/1/2026) sekitar pukul 00.30 WIB di kamar nomor 25 Hotel Balai Selasa Indah, Lesung Air, Kampung Koto Nan IV, Nagari Pelangai, Kecamatan Ranah Pesisir.

Kapolsek Ranah Pesisir, IPTU Okdianto, mengatakan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di kamar hotel itu.

Baca Juga : Bawaslu Pessel Pilah Arsip 2017–2020, Persiapan Penyusutan dan Pemusnahan Dokumen

“Setelah menerima informasi dari masyarakat, Tim Macan Pelangai langsung menuju lokasi dan melakukan penggeledahan dengan disaksikan oleh warga setempat,” ujar IPTU Okdianto.

Baca Juga  Status Tanggap Darurat di Pesisir Selatan Diperpanjang 14 Hari

Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan barang bukti berupa satu set alat hisap sabu yang dimodifikasi dari gelas air mineral, satu kaca pirex berisi diduga narkotika jenis sabu, serta dua buah korek api. Barang bukti ditemukan di bawah tempat tidur dan di atas kasur kamar hotel.

Dua orang yang diamankan masing-masing berinisial OF (26), warga Air Batu, Desa Tanah Bakali, Kecamatan Air Pura, berstatus mahasiswa, serta seorang perempuan berinisial SA (26), warga Kenanga Api-Api, Pasar Baru, Kecamatan Bayang, yang sehari-hari mengurus rumah tangga.

Alat Hisap Dirakit di Hotel

Berdasarkan keterangan awal, kedua terduga pelaku tiba di hotel pada Rabu (14/1/2026) sekitar pukul 23.30 WIB. Salah satu terduga kemudian merakit alat hisap sebelum keduanya diduga mengonsumsi sabu di dalam kamar.

Baca Juga  Tersapu Badai, Dua Nelayan Tersesat 147 Mil Diselamatkan Tim SAR Padang

“Saat sedang menggunakan narkotika, keduanya mendengar ada orang yang memanggil dari luar kamar. Salah satu terduga sempat menyembunyikan alat hisap sebelum pintu dibuka,” jelas Kapolsek.

Kedua terduga pelaku beserta barang bukti langsung diamankan ke Mapolsek Ranah Pesisir untuk proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian akan menerbitkan laporan polisi, melakukan gelar perkara, berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan, melakukan pemeriksaan urine, serta mendalami asal-usul barang haram tersebut.

Kapolsek Ranah Pesisir mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi guna memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah hukum setempat.