Padang

Musala Al-Falah Naik Status, Fadly Amran Ajak Warga Makmurkan Masjid

0
×

Musala Al-Falah Naik Status, Fadly Amran Ajak Warga Makmurkan Masjid

Sebarkan artikel ini

Padang, hantaran.Co–Wali Kota Padang Fadly Amran meresmikan peningkatan status Musala Al-Falah menjadi Masjid Al-Falah yang berlokasi di RT 06 RW 03 Sarang Gagak, Kelurahan Anduring, Kecamatan Kuranji, Jumat (16/1/2026).

Dalam sambutannya, Wali Kota Fadly Amran menegaskan bahwa peningkatan status dari musala menjadi masjid bukan sekadar perubahan nomenklatur, tetapi merupakan amanah besar bagi seluruh pihak untuk memakmurkan masjid secara berkelanjutan.

Baca Juga : Mahasiswa KKN Unand di Nagari Durian Tinggi Peringati Isra Miraj, Perkuat Nuansa Religius

“Peningkatan status ini membawa tanggung jawab bersama untuk memakmurkan masjid, tidak hanya dari sisi ibadah, tetapi juga pendidikan, sosial, dan pembinaan umat,” ujar Fadly Amran.

Baca Juga  245 Botol Miras Tak Berizin Disita Polda Sumbar di Bukittinggi

Fadly Amran berharap keberadaan Masjid Al-Falah dapat memberikan dampak nyata bagi penguatan kehidupan keagamaan masyarakat Kota Padang, sekaligus mendukung pelaksanaan Program Unggulan (Progul) Smart Surau.

“Kami berharap adanya sinergi antara pengurus masjid dan pemerintah dalam mendukung berbagai program unggulan Smart Surau. Program ini bertujuan membina generasi muda Kota Padang agar berkarakter religius dan berdaya saing,” tambahnya.

Lebih lanjut, Wali Kota juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan kepedulian melalui sedekah guna mendukung pengembangan Masjid Al-Falah ke depan. Ia menyampaikan bahwa masjid tersebut direncanakan akan diperluas untuk menampung jumlah jamaah yang terus meningkat.

Baca Juga  150 Personil Gabungan Goro di Kampung Apa, Rumah Warga Korban Banjir Dibersihkan

Pengurus Masjid Al-Falah Berharap Dukungan Pemerintah

Sementara itu, Ketua Pengurus Masjid Al-Falah, Muhammad Ridwan Mars mengungkapkan bahwa kebutuhan dana untuk pembelian lahan tanah tambahan mencapai sekitar Rp600 juta, sementara dana yang tersedia saat ini baru sekitar Rp350 juta.

“Kami berharap dukungan dari pemerintah dan seluruh masyarakat Kota Padang untuk bersama-sama membantu pembelian lahan ini. Kami hanya diberi waktu hingga 31 Januari 2026. Untuk itu, kami mohon dukungan semua pihak agar pembelian tanah ini dapat segera terealisasi,” pungkasnya.