BeritaNasional

IASC Serahkan Rp161 Miliar Dana Masyarakat Korban Scam

2
×

IASC Serahkan Rp161 Miliar Dana Masyarakat Korban Scam

Sebarkan artikel ini
IASC
IASC Serahkan Rp161 Miliar Dana Masyarakat Korban Scam. ist

JAKARTA, HANTARAN.Co – Sinergi dan kolaborasi Indonesia Anti Scam Center (IASC) menyerahkan Rp161 miliar dana masyarakat korban scam. Prosesi penyerahan dana masyarakat tersebut dilaksanakan di Jakarta, Rabu (21/1/26) bersama berbagai lembaga perbankan terkait serta nasabah perwakilan korban scam di berbagai bank tersebut.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderika Widyasari Dewi menegaskan, keberhasilan IASC dan seluruh pihak terlibat merupakan bukti kehadiran negara dalam melidungi masyarakat.

“Ini merupakan simbol nyata dari kehadiran negara dalam melindungi masyarakat dari kejahatan yang semakin kompleks, bahkan semakin massif lintas batas negara,” tegasnya.

Baca juga : PSP Padang Raih Kemenangan di Laga Pembuka Liga 4 Sumbar

Kiki menegaskan, Scam Center menyerahkan Rp161 miliar dana masyarakat yang berhasil diselamatkan melalui kolaborasi dan sinergi semua pihak. OJK sesuai bidang tugas yang diamanahkan, dengan secara bersama-sama memberantas berbagai aktivitas keuangan ilegal termasuk tindakan scam yang merugikan masyarakat.

“Kejahatan keuangan tidak boleh dibiarkan serta masyarakat korban tidak boleh dibiarkan sendiri, tidak bisa tidak, kita harus memberantas ini secara bersama-sama melalui sinergi dan kolaborasi,” katanya.

Dia menambahkan, kejahatan keuangan terpantau terus berevolusi, tidak saja menjadi persoalan di Indonesia tetapi sudah merupakan kejahatan global yang sudah menjadi cross border. Setiap hari ada saja berita tentang kejahatan keuangan yang terjadi.

IASC Serahkan Rp161 Miliar Dana

“Ada yang menjadi korban scam, ibu-ibu yang menjadi korban penjualan online, pensiunan yang dana pensiunnya dibobol juga dan sebagainya,” ujarnya.

Kiki menegaskan, kejahatan keuangan tersebut bisa terjadi pada siapa saja, tidak berpengaruh kepada jabatan atau tingkat pendidikan. Mau orang berpangkat, berpendidikan, siapa saja, bisa terkena karena kejahatan ini memainkan sisi psikologis.