Padang, hantaran.Co–Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketentraman dan ketertiban umum dengan melaksanakan tugas pelayanan selama 24 jam penuh. Kesiapsiagaan ini merupakan bentuk pelayanan prima kepada masyarakat serta upaya menciptakan lingkungan kota yang aman, tertib, dan nyaman.
Dalam pelaksanaan tugasnya, Satpol PP Kota Padang siap menerima dan menindaklanjuti setiap aduan masyarakat. Pengawasan dan penertiban menjadi kegiatan rutin yang dilaksanakan sebagai wujud komitmen dalam mewujudkan ketentraman dan ketertiban umum di seluruh wilayah Kota Padang.
Baca Juga : Pemain Asing Baru Semen Padang Maicon Souza Diragukan Tampil Lawan Bali United
Personel Satpol PP Kota Padang bersama Kepala Seksi Pengendalian dan Operasional, Harvi Dasnoer, melaksanakan kegiatan pengawasan dan penertiban ketentraman dan ketertiban umum (trantibum) di sejumlah lokasi pada Kamis (22/1/2026) dari malam hingga dini hari.
Satpol PP Kota Padang melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sepanjang Jalan Sutomo, kawasan UPI YPTK Padang. Penertiban dilakukan karena PKL menggunakan fasilitas umum yang mengganggu ketertiban dan kelancaran aktivitas masyarakat.
Selanjutnya, Satpol PP Kota Padang juga melakukan penjangkauan dan pengamanan terhadap orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang meresahkan masyarakat di Kecamatan Pauh.
ODGJ tersebut diamankan dan diantarkan ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) HB Saanin untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Satpol PP Kota Padang juga melaksanakan patroli wilayah untuk mengantisipasi berbagai bentuk kenakalan remaja yang berpotensi mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum.
Siaga 24 Jam Bentuk Komitmen
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang, Chandra Eka Putra menjelaskan bahwa kesiapsiagaan personel selama 24 jam merupakan bentuk tanggung jawab Satpol PP dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Satpol PP Kota Padang siaga selama 24 jam untuk melayani masyarakat. Setiap aduan yang masuk akan kami tindaklanjuti secara cepat dan humanis sesuai dengan ketentuan yang berlaku, demi terciptanya ketentraman dan ketertiban umum,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa pengawasan dan penertiban akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya penegakan peraturan daerah.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan mematuhi peraturan yang ada, sehingga Kota Padang tetap aman, tertib, dan nyaman bagi semua,” tutupnya.






