Sumbar

Nenek Saudah Dikunjungi Anggota DPR RI, Polres Pasaman Pastikan Penanganan Kasus Secara Profesional

4
×

Nenek Saudah Dikunjungi Anggota DPR RI, Polres Pasaman Pastikan Penanganan Kasus Secara Profesional

Sebarkan artikel ini

Pasaman, hantaran.Co–Anggota DPR RI Komisi XIII, H. Arisal Aziz dan Ir. M. Shadiq Pasadigoe, melakukan kunjungan kerja ke kediaman Nenek Saudah di Lubuak Aro, Jorong VI Lubuak Aro, Nagari Padang Matinggi Utara, Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman, Jumat (23/1/2026) sekitar pukul 10.15 WIB. Kunjungan ini menjadi bentuk kepedulian langsung terhadap kasus dugaan penganiayaan yang menyita perhatian publik.

Rombongan turut didampingi Ketua Komnas HAM Anis Hidayah, Ketua Komnas Perempuan Maria Ulfah Ansor, Ketua LKAAM Sumatera Barat Fauzi Bahar, Wakil Bupati Pasaman Parulian, serta Kapolres Pasaman M. Agus Hidayat.

Baca Juga : Komitmen Berantas Narkotika, 3 Penyabu Ditangkap Tim Macan Pelangai

Kunjungan tersebut bertujuan menyerap aspirasi masyarakat sekaligus melihat langsung kondisi Nenek Saudah.

H. Arisal Aziz menegaskan bahwa kasus ini harus ditangani secara serius dan transparan. Ia secara khusus meminta Polres Pasaman untuk mengusut tuntas perkara dugaan penganiayaan terhadap Nenek Saudah agar proses hukum berjalan adil, objektif, dan tidak merugikan pihak mana pun.

Senada dengan itu, Ir. M. Shadiq Pasadigoe menyampaikan bahwa proses hukum yang sedang berjalan di kepolisian harus dikawal bersama. Ia menilai keterbukaan informasi dari aparat penegak hukum, khususnya Polres Pasaman, menjadi kunci kepercayaan masyarakat terhadap penanganan kasus tersebut.

Kasus Nenek Saudah Masuk Tahap I

Kapolres Pasaman M. Agus Hidayat dalam keterangannya menjelaskan bahwa penanganan perkara Nenek Saudah telah memasuki Tahap I proses hukum, dengan penetapan satu orang tersangka berdasarkan alat bukti dan keterangan yang ada. Ia menegaskan bahwa Polres Pasaman berkomitmen menjalankan proses hukum secara profesional, transparan, dan sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain penegakan hukum, Kapolres juga menekankan bahwa pihaknya terus menjaga situasi kamtibmas di wilayah Rao dan sekitarnya agar tetap aman dan kondusif, sehingga masyarakat dapat beraktivitas tanpa rasa takut dan tekanan, serta tidak terprovokasi oleh isu-isu yang berpotensi memperkeruh keadaan.

Ketua Komnas HAM Anis Hidayah menyampaikan apresiasi terhadap keterbukaan aparat kepolisian dalam memberikan informasi perkembangan kasus. Ia menilai sinergi antara DPR RI, lembaga negara, pemerintah daerah, dan Polres Pasaman sangat penting untuk menjamin perlindungan hak korban serta keadilan hukum.