Peristiwa

Bawa Celurit ke Pantai Padang, Seorang Pria Ditangkap Tim Klewang

5
×

Bawa Celurit ke Pantai Padang, Seorang Pria Ditangkap Tim Klewang

Sebarkan artikel ini

Padang, hantaran.Co–Tim Klewang Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Padang menangkap seorang pria yang kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit saat beraktivitas di kawasan padat pengunjung, Kamis (22/1/2026) malam.

Penangkapan dipimpin langsung oleh Kanit Opsnal Satreskrim Polresta Padang Iptu Adrian Afandi bersama Kasubnit Opsnal Ipda Ryan Fermana. Penangkapan tersebut berlangsung sekitar pukul 22.30 WIB di kawasan Jalan Samudra, tepatnya di dekat Masjid Al-Hakim, Kelurahan Berok Nipah, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang.

Baca Juga : Satu Rumah Warga di Barung-Barung Balantai Pessel Terbakar, Kerugian Capai Rp1,5 Miliar

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Muhammad Yasin, menjelaskan bahwa penindakan dilakukan ketika personel Unit Opsnal Satreskrim Polresta Padang tengah menjalankan patroli dan penyelidikan kasus 3C, yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), serta pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

“Petugas melihat seorang pengendara sepeda motor yang membawa dan menguasai senjata tajam jenis celurit. Senjata tersebut diletakkan di bagian bawah pijakan kaki kendaraan,” ujar Muhammad Yasin, Jumat (23/1/2026) malam.

Setelah memastikan adanya senjata tajam yang dibawa tanpa hak, petugas segera mengamankan pelaku di lokasi kejadian. Tersangka berinisial BMS (25 tahun).

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa satu bilah celurit sepanjang 34 sentimeter serta satu unit sepeda motor Honda Genio berwarna hitam tanpa nomor polisi. Seluruh barang bukti turut diamankan ke Mapolresta Padang.

Motif Bawa Celurit Masih Didalami

Muhammad Yasin menjelaskan, penangkapan tersebut telah dicatat dalam laporan polisi bernomor LP/A/2/I/2026/SPKT/Polresta Padang/Polda Sumbar tertanggal 22 Januari 2026.
Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke Polresta Padang untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

“Kami tengah mendalami motif kepemilikan senjata tajam tersebut serta kemungkinan keterkaitannya dengan tindak pidana lain,” ujarnya.

Lebih lanjut ia katakan, Polresta Padang berkomitmen untuk terus melakukan patroli intensif dan penegakan hukum guna menekan potensi gangguan keamanan, terutama di ruang publik yang rawan kejahatan pada malam hari.

“Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak membawa atau menyimpan senjata tajam tanpa alasan yang sah, karena dapat membahayakan keselamatan umum,” tutupnya.