Opini

Waspadai Gangguan Stabilitas Nasional oleh Kekuatan Asing

5
×

Waspadai Gangguan Stabilitas Nasional oleh Kekuatan Asing

Sebarkan artikel ini
stabilitas

Konsistensi Prabowo Subianto mengajak semua elemen masyarakat untuk mewaspadai gangguan stabilitas nasional oleh kekuatan asing sangat beralasan dan karenanya patut diapresiasi. Oleh alasan kepentingan geopolitik maupun alasan ekonomi, catatan historis menunjukkan bahwa Indonesia selalu menjadi target campur tangan kekuatan asing melalui berbagai pendekatan.

Kehadiran unsur asing di setiap negara melalui pendekatan resmi ditandai dengan penempatan para diplomat dengan sejumlah staf. Pendekatan resmi lainnya adalah penugasan tenaga asing pada ragam kantor badan-badan multilateral. Mode pendekatan lainnya adalah kehadiran para pebisnis asing yang bermitra dengan pengusaha lokal.

Baca Juga : Sumbar Masih Rentan Terhadap Tekanan Fiskal

Tetapi, sejarah juga mencatat dan membuktikan bahwa ada penempatan tidak resmi tenaga asing di negara lain yang kehadirannya disamarkan. Lazim dikenal dengan sebutan intelijen atau agen rahasia. Populer dalam sebutan lokal adalah mata-mata.

Praktik penempatan atau penugasan intelijen asing dari negara yang satu ke banyak negara lain masih terjadi hingga hari-hari ini. Intensitas kehadiran dan kegiatan intelijen asing di setiap negara disesuaikan dengan tujuan atau kepentingan, utamanya dalam konteks kepentingan geopolitik dan ekonomi.

Aktivitasnya beragam, namun sejatinya terlarang atau ilegal. Lazimnya adalah mengumpulkan atau membeli data dan informasi, membangun jaringan melalui kerja sama dengan oknum warga lokal, serta mengungkap dan menyebarluaskan hoaks atau kasus dengan tujuan menyulut emosi publik setempat untuk menciptakan instabilitas.

Hari-hari ini, sebagaimana bisa disimak bersama, sedang terjadi eskalasi ketegangan geopolitik di berbagai kawasan. Ambisi Amerika Serikat (AS) menguasai Greenland di Arktik direspons sangat keras oleh negara-negara di Eropa Barat. Ketegangan di Iran memancing keterlibatan sejumlah negara asing.

Di Afrika, terjadi perang kepentingan yang kembali melibatkan sejumlah negara dari benua lain. Amerika Utara dan Selatan pun sudah menjadi titik didih karena ancaman AS menyerang beberapa negara di kawasan itu.

Di sela-sela ketegangan pada wilayah berpotensi konflik itu, komunitas intelijen asing dari berbagai negara sedang bekerja. Sudah barang tentu lalu lintas informasi yang bersumber dari mereka sedang berseliweran.

Muatan informasinya tak lebih dari kelemahan dan kekuatan lawan serta peluang. Saling melancarkan serangan militer antara Iran dan Israel pada Juni 2025 memberi gambaran cukup jelas tentang bagaimana intelijen kedua negara itu bekerja.

Selain dipicu oleh potensi konflik, hubungan antarnegara yang tidak harmonis atau tidak memiliki hubungan diplomatik pun tak jarang terlibat perang intelijen. Ketika Indonesia tidak memiliki hubungan diplomatik dengan suatu negara karena alasan tertentu, itulah salah satu alasan bagi hadirnya intelijen dari negara yang tidak bermitra diplomatik dengan Indonesia.

Jadi, ketika Indonesia konsisten mendukung perjuangan rakyat Palestina dengan mengecam Israel sebagai pihak yang menghambat perdamaian di Timur Tengah, tidak tertutup kemungkinan bahwa jaringan intelijen Israel pun cawe-cawe di Indonesia. Selain itu, potensi sumber daya alam (SDA) Indonesia yang melimpah pun menjadi daya tarik untuk beroperasinya intelijen asing di negara ini.

Beroperasinya jaringan intelijen asing di Indonesia bukan cerita atau sinyalemen baru. Seturut penuturan para pendahulu atau generasi kakek-nenek, rangkaian peristiwa besar yang pernah terjadi di Indonesia tak pernah luput dari campur tangan kekuatan asing melalui jaringan intelijen mereka.

Dalam tragedi 1965, unsur asing yang beraktivitas di dalam negeri menyerahkan daftar anggota komunis (PKI) kepada pihak berwenang. Pada kerusuhan Mei 1998, jaringan telekomunikasi sempat diganggu sehingga aparatur negara kesulitan berkoordinasi. Saat itu, hanya jaringan telekomunikasi pada sebuah properti yang masih berfungsi efektif dan bisa digunakan. Ternyata, properti itu adalah kompleks perkantoran diplomat asing.

Pada dekade 1990-an, seorang wartawan bercerita tentang bagaimana dia didekati sosok yang kemudian diketahui sebagai anggota jaringan intelijen asing yang beroperasi di Indonesia. Kepada wartawan itu, diperlihatkan daftar pejabat yang melakukan korupsi, lengkap dengan proyek dan nilainya. Cerita ini kemudian dibagikan kepada koleganya.

Fakta lain yang relevan adalah kunjungan terbuka pemimpin Israel ke Indonesia. Dalam sebuah proses persiapan yang sangat dirahasiakan, Perdana Menteri Israel, Yitzhak Rabin mengunjungi Indonesia pada pekan kedua Oktober 1993 dan bertemu Presiden Soeharto, meski kedua negara tidak memiliki hubungan diplomatik.

Informasi lain yang juga berbau bocoran intelijen asing adalah terungkapnya penyelundupan 5,3 juta ton bijih nikel dari Indonesia ke Tiongkok pada periode Januari 2020 hingga Juni 2022, padahal ekspor bijih nikel telah dilarang sejak awal 2020.

Ajakan Waspadai Gangguang Stabilitas Nasional Wajar

Karena itu, ajakan Presiden Prabowo Subianto kepada semua elemen masyarakat untuk mewaspadai gangguan stabilitas nasional oleh kekuatan asing sangat beralasan. Ajakan ini tidak bertujuan membatasi sikap kritis masyarakat kepada pemerintah. Kritik harus tetap hidup dan menggema di ruang publik. Namun, gelombang kritik tidak boleh mengganggu stabilitas nasional, apalagi menimbulkan kekacauan.

Salah satu tujuan utama operasi intelijen asing adalah menciptakan instabilitas berkepanjangan untuk menguras energi politik, ekonomi, dan sosial. Perang informasi dilakukan dengan menyebarkan hoaks dan manipulasi opini publik melalui media sosial, termasuk eksploitasi isu SARA.

Sekali lagi, ajakan Presiden Prabowo Subianto untuk mewaspadai gangguan stabilitas nasional oleh kekuatan asing sangat relevan. Dunia sedang tidak baik-baik saja. Eskalasi geopolitik global terus meningkat. Dalam kondisi ini, pilihan terbaik bagi seluruh elemen bangsa adalah tetap waspada, kritis, dan bijaksana dalam merawat stabilitas nasional serta ketertiban umum demi kebaikan bersama. (*)

Oleh:

Bambang Soesatyo

Anggota DPR RI/Dosen Pascasarjana Ilmu Hukum Universitas Borobudur