Padangpariaman, hantaran.Co–Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) memulai rangkaian persiapan Pemilihan Wali Nagari (Pilwana) Serentak Tahun 2026 dengan menggelar sosialisasi tahapan pelaksanaan, Kamis (22/1/2026), di Hall IKK Padang Pariaman.
Kegiatan ini dihadiri Ketua Badan Musyawarah (Bamus) dari 74 nagari serta 16 camat se-Kabupaten Padang Pariaman sebagai upaya menyamakan persepsi dan memastikan kelancaran proses demokrasi di tingkat nagari.
Pilwana Serentak Tahun 2026 dijadwalkan berlangsung pada 27 Juni 2026 dan akan digelar di 74 nagari yang tersebar pada 16 kecamatan se-Kabupaten Padang Pariaman, seiring berakhirnya masa jabatan wali nagari setempat. Guna menjamin kelancaran dan aksesibilitas pemungutan suara, pemerintah daerah menyiapkan 593 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang akan didistribusikan secara proporsional.
Baca Juga : DPR Desak PLN Bangun Sistem Listrik Tahan Bencana
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Padang Pariaman, Nurhayati, menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi tersebut digelar untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada seluruh pemangku kepentingan terkait regulasi, jadwal, serta tahapan pelaksanaan Pilwana Serentak Tahun 2026. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh unsur yang terlibat memiliki persepsi dan kesiapan yang sama sehingga pelaksanaan Pilwana dapat berlangsung tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Bupati Padang Pariaman yang diwakili Sekretaris Daerah, Rudy Repenaldi Rilis, menegaskan bahwa sosialisasi tersebut merupakan tahapan strategis dalam rangkaian pelaksanaan Pilwana Serentak Tahun 2026. Ia menyampaikan, kegiatan sosialisasi diawali dengan melibatkan Badan Musyawarah (Bamus) dan para camat, sebelum dilanjutkan ke tingkat wali nagari serta tahapan-tahapan berikutnya sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Sekretaris Daerah Padang Pariaman, Rudy Repenaldi Rilis, juga menyampaikan bahwa pada pelaksanaan Pilwana Serentak 2026 jumlah pemilih diperkirakan mencapai 210.142 orang. Ia menekankan bahwa pembentukan panitia Pilwana merupakan kewenangan dan tanggung jawab Badan Musyawarah (Bamus) di masing-masing nagari. Untuk itu, ia mengharapkan Bamus segera mengambil langkah konkret dengan membentuk panitia yang profesional dan berintegritas guna menjamin terselenggaranya Pilwana Serentak 2026.
Situasi Kondusif Nagari Harus Terjaga
Lebih lanjut, Rudy Repenaldi menggarisbawahi pentingnya peran serta seluruh elemen masyarakat dalam menjaga situasi yang kondusif sepanjang tahapan pemilihan berlangsung. Menurutnya, partisipasi aktif dan sikap saling menghormati sangat dibutuhkan untuk mencegah potensi konflik, sehingga Pilwana Serentak 2026
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi teknis pelaksanaan (Pilwana) Serentak Tahun 2026 oleh Deded Permana dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Padang Pariaman. Melalui sosialisasi ini, Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman berharap seluruh rangkaian tahapan Pilwana dapat berlangsung tertib, demokratis, dan kondusif, sekaligus melahirkan wali nagari yang berintegritas serta mampu membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat.






