PESISIR SELATAN, HANTARAN.Co – Kepolisian Sektor (Polsek) Lunang Silaut, Polres Pesisir Selatan, berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Silaut, Kabupaten Pesisir Selatan.
Terduga pelaku berinisial QAI (22), warga Kampung Tanah Nago, Kenagarian Sungai Pulai, Kecamatan Silaut, ditangkap pada Selasa (27/1/2026) sekitar pukul 18.00 WIB. Penangkapan dilakukan di Mako Polsek Lunang Silaut oleh Unit Reskrim setempat.
Kapolsek Lunang Silaut AKP Tri Sukra Martin, menjelaskan bahwa penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/01/I/2026/SPKT/Polsek Lunang Silaut yang diterima pada hari yang sama, disertai Surat Perintah Penyidikan dan Surat Penetapan Tersangka yang telah diterbitkan.
Baca juga : Pembersihan Pantai Tak Kunjung Terwujud, Nelayan Lansano Taratak Tagih Janji Bupati
“Penangkapan dilakukan setelah penyidik mengantongi bukti permulaan yang cukup terkait dugaan tindak pidana pencurian sepeda motor,” kata AKP Tri Sukra Martin.
Peristiwa pencurian diketahui terjadi pada Selasa (27/1/2026) sekitar pukul 08.00 WIB di Kampung Tanah Nago, Kenagarian Sungai Pulai, Kecamatan Silaut. Dalam kejadian tersebut, satu unit sepeda motor Honda Supra X 125 dengan nomor polisi BA 6204 GC dilaporkan hilang.
Polsek Lunang Silaut Tangkap Terduga
Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi kemudian mengarah pada QAI yang berprofesi sebagai sopir. Petugas selanjutnya melakukan upaya paksa berupa penangkapan terhadap yang bersangkutan dan mengamankannya ke Mapolsek Lunang Silaut untuk proses hukum lebih lanjut.
Selain mengamankan tersangka, polisi juga mengumpulkan serta mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan peristiwa pencurian tersebut guna kepentingan penyidikan.
“Selanjutnya tersangka akan menjalani proses penyidikan sesuai prosedur. Kami juga menyiapkan langkah pemberkasan untuk kemudian diajukan ke Jaksa Penuntut Umum,” ujar Kapolsek.
Saat ini, terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Lunang Silaut. Polisi menegaskan akan menuntaskan perkara ini secara profesional dan transparan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dalam menjaga kendaraan serta segera melapor apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana, demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Lunang Silaut. (h/kis)






