Pasaman, hantaran.Co–Lembaga Swadaya Masyarakat Tameng Rakyat Anti Korupsi (Tamperak) Sumatera Barat (Sumbar) meminta Pemerintah Nagari Manggopoh, Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam, untuk segera melakukan pembenahan terhadap Patung Sitti Manggopoh, yang merupakan salah satu ikon sejarah dan kebanggaan masyarakat setempat.
Permintaan tersebut disampaikan menyusul kondisi area patung yang dinilai kurang terawat. Sejumlah bagian di sekitar lokasi tampak ditumbuhi rumput liar, sementara paving block di lantai dasar banyak yang terbuka dan mengalami kerusakan.
Baca Juga : Silungkang Oso Melangkah Menuju Pertanian Smart Farming
Patung Sitti Manggopoh yang berada di kawasan strategis Simpang Gudang Manggopoh, jalur penghubung menuju Pasaman, Kota Padang, Maninjau, dan Bukittinggi, selama ini dikenal sebagai simbol perjuangan dan identitas Nagari Manggopoh. Karena itu, keberadaannya dinilai perlu dijaga dan dirawat secara berkelanjutan.
Wakil Ketua LSM Tamperak Sumbar, Syafruddin, menegaskan pentingnya perhatian serius dari pemerintah nagari terhadap monumen bersejarah tersebut. “Patung Sitti Manggopoh bukan sekadar monumen, tetapi simbol perjuangan seorang pahlawan. Jika dibiarkan tanpa perawatan, tentu ini menjadi pertanyaan besar bagi kita semua,” ujarnya, Selasa (27/1/2026).
Ia menambahkan, pembiaran terhadap aset sejarah yang memiliki nilai perjuangan dan pengorbanan, termasuk darah dan nyawa, tidak seharusnya terjadi. Menurutnya, pemerintah nagari memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga dan melestarikan simbol-simbol sejarah daerah.
Patung Segera Dirawat
LSM Tamperak berharap pihak Nagari Manggopoh dapat segera turun langsung ke lokasi guna melakukan perbaikan dan penataan. Pembenahan tersebut dinilai penting agar masyarakat maupun pengunjung yang datang dapat merasakan keamanan dan kenyamanan, sekaligus menumbuhkan rasa hormat terhadap nilai-nilai sejarah.
“Jika ditata dengan baik, patung ini bukan hanya menjadi kebanggaan masyarakat Manggopoh, tetapi juga bisa menjadi daya tarik sejarah dan budaya,” tutup Syafruddin.






