Sumbar

Persoalan Mobnas Memanas, DPRD-Pemkab Agam Saling Klarifikasi

2
×

Persoalan Mobnas Memanas, DPRD-Pemkab Agam Saling Klarifikasi

Sebarkan artikel ini

Agam, hantaran.Co– Persoalan pengadaan mobil dinas (mobnas) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam kian memanas. DPRD Agam dan pemerintah daerah saling memberikan klarifikasi menyusul kritik sejumlah legislator terhadap kebijakan pengadaan kendaraan dinas.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Agam, M. Lutfhi, melalui kanal informasi resmi pemerintah daerah menyampaikan klarifikasi atas kritik yang dilontarkan anggota DPRD Agam, di antaranya Marga Indra Putra dan Epi Suardi. Klarifikasi tersebut menegaskan bahwa pengadaan mobil dinas bupati dan wakil bupati telah melalui proses perencanaan anggaran.

Baca Juga : Tak Disetujui Banggar DPRD, Pemkab Agam Tetap Anggarkan Mobnas Istri Kepala Daerah

“Kritikan sehubungan pembelian mobil dinas untuk Bupati dan Wakil Bupati telah ditanggapi secara lisan dan juga akan ditanggapi secara tertulis kepada DPRD Agam,” demikian penjelasan Sekda Agam, Selasa (3/2/2026).

Dalam klarifikasinya, Sekda menjelaskan bahwa isu yang dipersoalkan adalah pembelian mobil dinas pada tahun anggaran 2025. Menurutnya, kendaraan dinas dibutuhkan untuk menunjang operasional kepala daerah.

Mobil dinas bupati yang digunakan saat ini merupakan kendaraan yang dibeli pada periode sebelumnya dan dinilai sudah perlu dilakukan penggantian, sementara mobil dinas wakil bupati selama ini masih menggunakan kendaraan sewa atau rental.

Ia juga menegaskan bahwa waktu penganggaran dan proses pembelian mobil tersebut dilakukan sebelum terjadinya bencana di Kabupaten Agam. Bahkan, dalam pembahasan di DPRD, disebutkan ada anggota dewan yang mendesak agar pengadaan mobil dinas wakil bupati segera dilakukan.

“Malah ada anggota DPRD dalam penyampaian dalam pleno desakan untuk membeli segera untuk Wakil Bupati Agam,” ujar Sekda.