Solok, hantaran.Co–Kualitas pelayanan birokrasi masih menjadi sorotan publik di berbagai daerah, termasuk di Kota Solok. Keluhan soal lambannya layanan, rendahnya empati aparatur, hingga persoalan integritas kerap mencuat dan menjadi tantangan serius pemerintah daerah.
Persoalan tersebut mendorong Pemerintah Kota Solok menaruh perhatian besar pada proses pembentukan aparatur sejak dini. Salah satunya melalui Pelatihan Dasar (Latsar) bagi 111 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2026 yang resmi dibuka di Gedung SKB Kota Solok, Rabu (4/2/2026).
Baca Juga : 2 Ribuan KK di Korong Salisikan Terisolasi Akibat Jembatan Putus
Wakil Wali Kota Solok, Suryadi Nurdal, menegaskan bahwa Latsar bukan sekadar tahapan administratif menuju status PNS penuh. Lebih dari itu, Latsar menjadi ruang strategis untuk membenahi persoalan mendasar birokrasi melalui pembentukan karakter dan pola pikir aparatur.
Menurutnya, lemahnya kualitas layanan publik sering kali berakar dari aparatur yang hanya fokus pada prosedur, tetapi abai pada nilai dan etika pelayanan. Karena itu, dituntut tidak hanya cakap secara teknis, namun juga memiliki integritas dan kepekaan sosial.
“Nilai BerAKHLAK harus benar-benar hidup dalam keseharian kerja ASN, bukan sekadar slogan atau hafalan saat pelatihan,” ujar Suryadi dalam arahannya kepada peserta.
Ia menekankan, tantangan birokrasi ke depan semakin kompleks. ASN dituntut adaptif terhadap perubahan, mampu bekerja akuntabel, serta menempatkan kepentingan masyarakat sebagai orientasi utama pelayanan publik.
Latsar CPNS Miliki Tantangan Tersendiri
Pelaksanaan Latsar CPNS saat ini juga menghadapi tantangan tersendiri dengan diterapkannya metode blended learning, memadukan pembelajaran daring dan tatap muka sesuai Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 10 Tahun 2021. Metode ini menuntut kedisiplinan dan komitmen tinggi dari peserta.
Pemko Solok menyadari bahwa keberhasilan Latsar tidak hanya ditentukan oleh peserta, tetapi juga oleh lingkungan kerja. Karena itu, seluruh Organisasi Perangkat Daerah didorong aktif, khususnya peran mentor dan atasan langsungdalam proses pembinaan.
Suryadi menilai, tanpa pendampingan yang serius di unit kerja, proses habituasi nilai ASN berpotensi berhenti sebatas laporan administratif, tanpa perubahan nyata dalam kinerja pelayanan.
Kepada para CPNS, Wawako mengingatkan bahwa mereka merupakan hasil seleksi ketat dari ribuan pelamar CPNS Tahun 2024. Status CPNS, kata dia, bukanlah puncak keberhasilan, melainkan awal pembuktian diri sebagai pelayan publik yang profesional.
Pelatihan Dasar CPNS Kota Solok Tahun 2026 diikuti 111 peserta, terdiri dari 91 CPNS golongan III dan 20 CPNS golongan II, serta ditandai dengan pemasangan tanda peserta oleh Wakil Wali Kota Solok.






