Sumbar

Pemko Pariaman Basmi Hama Wereng di Desa Cubadak Air

0
×

Pemko Pariaman Basmi Hama Wereng di Desa Cubadak Air

Sebarkan artikel ini
Pemko

Pariaman, hantaran.Co–Hama wereng mulai meresahkan petani di Desa Cubadak Air Kecamatan Pariaman Utara. Mengantisipasi gagal panen, Pemko Pariaman melalui Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan Kota Pariaman mengadakan aksi penyemprotan pestisida untuk membasmi hama, Selasa (3/2/2026).

Kegiatan penyemprotan dilakukan pada lahan seluas 27 hektare milik 35 petani yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kota Pariaman, Afrizal Azhar. Langkah ini diambil menyusul adanya laporan pemantauan lapangan yang menunjukkan peningkatan populasi hama wereng di beberapa titik produktif.

Baca Juga : Disdukcapil Permudah Layanan Administrasi Berbasis Digitalisasi

“Kita tidak ingin petani merugi. Penyemprotan ini adalah bentuk hadirnya pemerintah untuk mengamankan stok pangan daerah dan memastikan masa panen kali ini berjalan maksimal tanpa gangguan hama,” ujar Sekdako Pariaman, Afrizal Azhar.

Selain melakukan penyemprotan, Pemko Pariaman juga memberikan edukasi kepada para petani mengenai pentingnya pola tanam serentak dan penggunaan pestisida yang tepat dosis. Hama wereng dikenal memiliki daya rusak yang cepat, sehingga deteksi dini dan penanganan kolektif menjadi kunci utama.

“Dengan adanya bantuan pestisida dan pendampingan teknis dari Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Kota Pariaman serta Penyuluh Pertanian, Kita berharap resiko kerusakan padi dapat ditekan seminimal mungkin sebelum memasuki fase panen raya, “ harapnya.

Pemko Pariaman Berharap Bisa Berantas Hama

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Kota Pariaman, Marlina Sepa menjelaskan bahwa penyemprotan yang dilakukan adalah di persemaian, ini  merupakan pengendalian dini dalam  memberantas hama khususnya wereng.

“Sekarang kita melakukan penyemprotan pestisida pada benih untuk 35 orang petani Talang Kuning Desa Cibadak Air Kecamatan Pariaman Utara Kota Pariaman dengan luas sawahnya 27 Ha. Adapun benih pada yang ditanam adalah jenis sokan dan PB 42. Penyemprotan pestisida ini dilakukan pada benih padi yang berusia 15 – 20 hari, “ ujarnya mengakhiri.

Turut hadir pada kegiatan ini, Asisten Administrasi Pembangunan dan Umum (Asisten II) Sekretariat Daerah Kota Pariaman, Nazifah, Staf Ahli Sekretariat Daerah Kota Pariaman, Sadrianto, Kabag, Camat dan beberapa Penyuluh Pertanian diwilayah Kecamatan Pariaman Utara, Kota Pariaman.