Sumbar

Penataan Lembah Anai Bakal Nyata dan Tidak Sebatas Kesepakatan

2
×

Penataan Lembah Anai Bakal Nyata dan Tidak Sebatas Kesepakatan

Sebarkan artikel ini

Padang, hantaran.Co–Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menegaskan komitmennya untuk memastikan penataan kawasan Lembah Anai benar-benar ditindaklanjuti secara nyata dan tidak berhenti sebatas kesepakatan di atas kertas.

Penataan kawasan yang dikenal sebagai salah satu jalur utama dan destinasi wisata ini dinilai mendesak, terutama pascabencana banjir hidrometeorologi yang terjadi pada akhir tahun 2025 lalu.

Baca Juga : Pembongkaran Bangunan di Lembah Anai Batal

Penegasan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat, Arry Yuswandi, saat meninjau langsung kondisi sungai dan kawasan sekitar yang terdampak bencana, Senin (16/2/2026).

Peninjauan lapangan itu dilakukan sebagai bagian dari tindak lanjut hasil sejumlah rapat dan kesepakatan bersama lintas instansi terkait penataan kawasan Lembah Anai yang selama ini dinilai rawan bencana.

“Kita meninjau langsung lokasi yang terdampak banjir hidrometeorologi. Ini merupakan tindak lanjut dari beberapa kali rapat dan kesepakatan bersama para pihak terkait penataan kawasan Lembah Anai,” ujar Arry di sela-sela peninjauan.

Ia menjelaskan, berdasarkan berita acara tertanggal 22 Juli 2025, pemerintah bersama instansi terkait telah menyepakati pengosongan kawasan tertentu yang masuk dalam kategori rawan bencana.

Kesepakatan tersebut dibuat sebagai langkah mitigasi untuk mengurangi risiko keselamatan masyarakat, terutama pengguna jalan dan warga yang beraktivitas di kawasan tersebut.

Baca Juga  Penertiban Lembah Anai Dimulai Pekan Depan

Namun, bencana banjir yang terjadi pada akhir tahun lalu, menurut Arry, semakin menegaskan bahwa potensi risiko di Lembah Anai bukan sekadar asumsi. Dampak nyata berupa rusaknya sebagian bangunan dan terganggunya aktivitas masyarakat menjadi pengingat bahwa langkah penataan harus segera direalisasikan.

“Faktanya, bencana benar-benar terjadi dan sebagian bangunan di kawasan ini terdampak. Ini menjadi pengingat bagi kita semua bahwa aspek keselamatan tidak boleh diabaikan,” tegasnya.

Arry menekankan, Pemerintah Provinsi Sumbar tidak ingin kesepakatan yang telah disusun bersama berhenti sebatas dokumen administratif.

Seluruh tahapan yang telah disepakati, mulai dari pengosongan kawasan rawan, penertiban bangunan, hingga penataan ulang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, harus dilaksanakan secara konsisten, terukur, dan terkoordinasi antarinstansi.

Penataan Lembah Anai Libatkan Banyak Pihak

Sebagai kawasan yang berstatus Taman Wisata Alam, penataan Lembah Anai melibatkan banyak pihak, mulai dari pemerintah daerah, instansi vertikal, hingga pengelola kawasan konservasi.

Oleh karena itu, Pemprov Sumbar terus melakukan koordinasi intensif agar setiap langkah penataan tetap berada dalam koridor aturan, sekaligus mengedepankan kepentingan keselamatan dan perlindungan masyarakat.

Baca Juga  Tabrakan Beruntun di Lembah Anai, Satu Orang Tewas, Berikut Datanya

Selain aspek kebencanaan, Arry juga mengingatkan potensi meningkatnya arus lalu lintas di kawasan Lembah Anai menjelang dan selama masa libur Lebaran.

Lembah Anai merupakan jalur strategis yang menghubungkan sejumlah daerah di Sumatera Barat, sehingga kepadatan kendaraan pada periode tertentu berpotensi menambah risiko apabila penataan kawasan tidak segera dituntaskan.

“Kita tidak ingin pada momen yang seharusnya membawa kebahagiaan bagi masyarakat justru terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memastikan keselamatan masyarakat, baik yang melintas maupun yang beraktivitas di kawasan ini,” ujarnya.

Untuk memperkuat komitmen tersebut, Pemprov Sumbar dalam waktu dekat akan kembali menggelar rapat konsolidasi dengan seluruh pihak terkait. Rapat ini bertujuan untuk memastikan seluruh kesepakatan yang telah dibuat dapat dijalankan sesuai komitmen bersama, sekaligus menyamakan langkah dalam percepatan penataan kawasan.

Arry berharap, seluruh tahapan penataan Lembah Anai dapat segera dituntaskan sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, kawasan tersebut diharapkan menjadi lebih tertib, aman, dan mampu memberikan perlindungan maksimal bagi masyarakat serta pengguna jalan, sekaligus tetap berfungsi sebagai kawasan wisata alam yang berkelanjutan. (*)