Padang

DPRD Kota Padang Gelar Sosialisasi Mekanisme Pokir

0
×

DPRD Kota Padang Gelar Sosialisasi Mekanisme Pokir

Sebarkan artikel ini

Padang, hantaran.Co–DPRD Kota Padang bersama Pemko gelar Sosialisasi Mekanisme Pokir di ruang siding utama kantor DPRD Kota Padang Kamis (19/2/2026). Sosialisasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dengan pemko terkait usulan Pokir yang ditampung dari reses dan aspirasi masyarakat.

Ketua DPRD Kota Padang Muharlion mengatakan pada tahun 2027 ada penyamaan system penginputan. Apa yang dibolehkan atau tidak berdasarkan rekomendasi yang diberikan oleh BPK atau KPK RI.

Baca Juga : Mastilizal Aye Ajak Warga Jaga Kondusivitas dan Antisipasi Tawuran Selama Ramadan

“Agar semua proses ini berjalan sesuai dengan mekanisme yang ada mulai dari proses penginputan dari kawan-kawan yang diambil dari reses, kemudian dimasukan ke sistem dan divalidasi oleh sekwan dan divalidasi oleh mitra Bapeda,” katanya.

Baca Juga  TKD Dipotong, Pemko Padang Tetap Jalankan Progul

Ia juga menanggapi uraian-uraian yang berkaitan terkait hal yang rumit seperti hibah dan bansos. Dimana ada bantuan yang tidak boleh berulang dan ada yang sebaliknya.

Perubahan Kebijakan Pokir

“Yang tidak boleh berulang itu misalnya tahun ini dapat, tahun depan tidak boleh lagi untuk objek yang sama. Tapi ada juga yang dibolehkan berulang seperti KONI, MUI, dan beberapa organisasi lainnya. Namun tetap harus memenuhi syarat dan ketentuan. Tetap saja semua penerima hibah harus ada legalitas secara berjenjang, agar clear sehingga dapat menerima hibah,” tuturnya.

Baca Juga  DPRD Padang Soroti Program Tidak Prioritas

Muharlion juga mengatakan penyamaan persepsi ini juga diakibatkan terjadinya perubahan kebijakan yang membuat perubahan metode dan hal-hal lainnya dalam penyaluran pokir para anggota DPRD Kota Padang.

“Karena Up to date penyampaian informasi dan regulasi akan terus berkembang, seperti dulu boleh dan sekarang tidak boleh, dulu boleh di OPD ini sekarang harus di OPD ini atau tetap dibolehkan namun dengan mekanisme tertentu, seperti itu kira-kira,” pungkasnya.