PESISIR SELATAN, HANTARAN.Co – Usai mengikuti rangkaian Safari Ramadan, Wakil Bupati Pesisir Selatan Risnaldi Ibrahim langsung memimpin penertiban tempat hiburan malam (THM) yang diduga melanggar peraturan daerah di Nagari Lunang Barat, Kecamatan Lunang, Senin (23/2/2026) sekitar pukul 22.30 WIB.
Langkah tegas itu dilakukan menyusul laporan masyarakat yang menyebut bahwa sebuah tempat hiburan malam milik warga berinisial B masih beroperasi di bulan Ramadan.
Penertiban dilaksanakan oleh Tim Reaksi Cepat (TRC) Satpol PP Pesisir Selatan. Saat petugas tiba di lokasi, aktivitas karaoke masih berlangsung. Di dalam room karaoke, sejumlah tamu bersama pemandu lagu (LC) terlihat berkaraoke sambil mengonsumsi minuman keras.
Baca juga : BPJN Sumbar Turunkan Tim, Gorong-gorong Jalan Nasional di Ranah Pesisir Segera Didesain Ulang
Petugas kemudian mengamankan delapan perempuan yang bekerja sebagai pemandu karaoke, serta pemilik tempat hiburan tersebut. Selain itu, sejumlah barang bukti berupa minuman keras dalam kemasan botol dan tuak turut disita dari lokasi.
Seluruh pemandu karaoke, pemilik usaha, dan barang bukti langsung dibawa ke Kantor Satpol PP dan Damkar Pesisir Selatan untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Wakil Bupati Risnaldi Ibrahim menegaskan bahwa dirinya sengaja turun langsung memimpin penertiban karena persoalan tersebut telah berlangsung cukup lama dan menjadi perhatian serius masyarakat.
Usai Safari Ramadan, Wabup Risnaldi
“Saya langsung turun di sini. Ini sudah lama begini, begini informasinya, dan ini harus kita selesaikan,” ujar Wabup di lokasi.
Ia menambahkan, pemerintah daerah akan menindaklanjuti kasus tersebut sesuai aturan hukum yang berlaku. Namun demikian, pendekatan yang dilakukan tetap mempertimbangkan aspek penegakan hukum dan pembinaan.
“Kalau seandainya nanti persoalannya ada tindak pidananya, kita selesaikan secara hukum. Kalau sifatnya masih pembinaan, nanti kita lakukan pembinaan, apalagi ini bulan Ramadan,” ucapnya lagi.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Ketua DPRD Pesisir Selatan Dani Sopian, Kepala Kantor Kementerian Agama Pesisir Selatan Yufrizal, para Asisten, sejumlah kepala OPD, Camat, Wali Nagari, serta pejabat terkait lainnya yang sebelumnya mengikuti Safari Ramadan di wilayah tersebut.
Penertiban ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan dalam menjaga ketertiban umum, menegakkan peraturan daerah, serta memastikan suasana Ramadan tetap aman, tertib, dan kondusif di tengah masyarakat. (h/kis)





