BUKITTINGGI, hantaran.co — Pemerintah Kota Bukittinggi mencatat kemajuan signifikan dalam pengamanan keuangan daerah dan penegakan kepatuhan pajak. Langkah ini merupakan buah kolaborasi antara Pemko Bukittinggi dan Kejaksaan Negeri Kota Bukittinggi selaku Jaksa Pengacara Negara (JPN).
Salah satu capaian konkret adalah penagihan piutang pajak dari salah satu hotel di Kota Bukittinggi dengan total tunggakan pokok sebesar Rp1,1 miliar beserta denda hingga Desember 2025.
Sebagai tindak lanjut kerja sama melalui Surat Kuasa Khusus yang diberikan Pemerintah Kota kepada Kejaksaan Negeri, upaya penagihan menunjukkan hasil nyata.
Hingga berita ini diluncurkan, telah dilakukan pembayaran sebesar Rp584 juta oleh wajib pajak tersebut. Angka ini menjadi bukti bahwa sinergi lintas lembaga mampu menghadirkan efektivitas dalam menjaga hak keuangan daerah.
Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias menyampaikan apresiasi kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bukittinggi, Djamaluddin, SH, MH, beserta jajaran atas kontribusi strategis dalam mendukung optimalisasi pendapatan daerah.
“Saya menyampaikan apresiasi kepada Saudara Djamaluddin, SH, MH, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bukittinggi, beserta seluruh jajaran atas kontribusi strategis yang telah diberikan. Sebagai kepala daerah sekaligus pelaku usaha, saya meyakini bahwa iklim usaha yang sehat tumbuh dari kesadaran akan kepatuhan, termasuk dalam pemenuhan kewajiban pajak. Hal ini merupakan bagian dari tanggung jawab bersama dalam mendukung pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Ia menegaskan, capaian ini diharapkan menjadi pengingat bagi seluruh masyarakat dan wajib pajak untuk meningkatkan kepatuhan sebagai bagian dari tanggung jawab kolektif dalam pembangunan daerah.
“Pemerintah Kota Bukittinggi berkomitmen menegakkan aturan secara adil dan proporsional, sekaligus memperluas kerja sama dengan Kejaksaan dalam berbagai aspek tata kelola, pendampingan hukum, dan penguatan akuntabilitas, demi mendukung pembangunan dan pelayanan publik yang lebih baik,” tambah Ramlan.
Melalui penguatan pendapatan asli daerah dan kolaborasi strategis lintas lembaga, Kota Bukittinggi meneguhkan langkah menuju kemandirian fiskal. Upaya ini diharapkan memastikan hak-hak masyarakat terpenuhi melalui pelayanan publik yang semakin berkualitas serta pembangunan yang berkelanjutan. (*)





