PADANG, HANTARAN.Co — Maraknya aksi juru parkir yang meresahkan di kawasan wisata Pantai Padang dalam beberapa waktu terakhir mendorong Komisi III DPRD Kota Padang menggelar hearing bersama mitra kerja, yakni Dinas Perhubungan Kota Padang dan Dinas Pariwisata Kota Padang.
Kegiatan hearing yang berlansung di ruangan rapat komisi III Senin (2/3/2026) ini guna membahas penataan parkir menjelang Ramadan dan Lebaran.
Ketua Komisi III DPRD Kota Padang, Helmi Moesim menyebut, persoalan parkir di Kota Padang, khususnya di kawasan wisata Taplau, menjadi perhatian serius pihaknya belakangan ini.
Baca juga : Emas Hingga Cabai Merah Penyumbang Inflasi di Sumbar pada Februari 2026
Ia mengatakan, peningkatan kunjungan wisata saat Ramadan hingga Lebaran, termasuk kepulangan perantau, harus diantisipasi dengan pelayanan parkir yang lebih tertib dan nyaman.
“Kami mengimbau kepada dinas terkait agar menghadapi bulan suci Ramadan dan Lebaran, ketika kunjungan wisata meningkat dan orang rantau pulang, bagaimana memberikan rasa nyaman kepada pengunjung di spot-spot wisata yang ada,” ujarnya.
Selain kepada pemerintah, Komisi III juga mengingatkan peran masyarakat dalam membantu pengawasan layanan parkir di lapangan. Helmi menyampaikan, pengunjung diminta aktif meminta tiket parkir apabila tidak diberikan oleh juru parkir.
“Kalau memang mereka tidak dapat pelayanan, mereka tidak dikasih tiket, minta tiket kepada juru parkir itu. Dengan begitu pemerintah juga akan terbantu,” katanya.
DPRD dan Pemko Sepakati Pembenahan Parkir
Ia menegaskan, pemerintah pada dasarnya tidak semata mengejar pendapatan asli daerah dari sektor parkir, melainkan mengutamakan pelayanan kepada masyarakat.
“Jujur pemerintah tidak mengharapkan profit atau PAD maksimal, tetapi bagaimana memberikan pelayanan yang sebaik mungkin kepada masyarakat di kawasan wisata,” jelasnya.





