Berita

Rumah Dinas Hakim PN Bukittinggi Empat Kali Disatroni Pencuri, Pelaku Sempat Makan di Rumah Dinas

0
×

Rumah Dinas Hakim PN Bukittinggi Empat Kali Disatroni Pencuri, Pelaku Sempat Makan di Rumah Dinas

Sebarkan artikel ini
CCTV - Salah seorang Hakim PN Bukittinggi, Rudy Cahyadi yang menjadi korban pencurian di Komplek Kehakiman Campago Guguak Bulek memperlihatkan CCTV melalui layar HP, Senin (2/3/2026).

BUKITTINGGI, hantaran.co – Rumah dinas hakim Pengadilan Negeri (PN) Bukittinggi yang berada di Komplek Kehakiman Campago Guguak Bulek, Kecamatan Mandiangin Koto Selayan (MKS), Kota Bukittinggi, tercatat telah empat kali disatroni pencuri sejak bulan Agustus tahun lalu.

Ironisnya, salah satu aksi pelaku sempat makan dan leluasa mengacak-acak isi rumah dinas sang penegak hukum yang saat itu dalam kondisi kosong. Namun hingga saat ini, kasus tersebut belum berhasil diungkap dan belum ada pelaku yang ditangkap. Sehingga menimbulkan keresahan di kalangan penghuni komplek kehakiman.

Kasus pencurian terakhir dialami Rudy Cahyadi, salah seorang hakim di PN Bukittinggi, pada Jumat (27/2/2026) dini hari. Ia membenarkan bahwa aksi pencurian di komplek tersebut sudah terjadi empat kali.

“Kasus terakhir saya alami sendiri. Uang tunai Rp5 juta yang berada di dalam tas hilang,” ujar Rudy kepada Haluan saat ditemui di PN Bukittinggi, Senin (2/3/2026).

Menurutnya, pelaku beraksi dengan cara mencongkel jendela rumah. Selanjutnya, pelaku menggunakan sepotong kayu sepanjang tiga meter untuk menarik tas yang berada di ruang tamu.

Baca Juga  Gelar Rakor TPPS, Pemko Bukittinggi Serahkan Bantuan Nutrisi Program GENTING

“Saya mengetahui pencurian itu pagi hari, setelah melihat tas di ruang tamu telah raib. Saat memeriksa CCTV, terlihat pelaku mondar-mandir sekitar pukul 01.30 dini hari sambil membawa kayu sepanjang tiga meter untuk menarik tas di balik jendela yang dipasang terali besi,” ungkapnya.

Rudy menjelaskan, saat beraksi pelaku mengenakan celana jeans, topi, dan masker. Dari dalam tas, pelaku hanya mengambil uang tunai, sementara KTP, SIM, dan jam tangan ditinggalkan di dekat garasi mobil.

“Pelaku hanya mengambil uang tunai. Tas berisi KTP, SIM, dan jam tangan ditinggalkan dekat garasi,” kata Rudy yang baru satu bulan menempati rumah dinas tersebut.

Ia menambahkan, aksi pencurian pertama terjadi pada Agustus 2025, menimpa rumah dinas hakim Rias Lael Parahita yang kehilangan satu unit mesin air. Dua minggu berselang, rumah dinas hakim Sonya Monika juga dibobol pencuri dengan kerugian yang sama satu unit mesin air.

Kemudian pada akhir September 2025, rumah dinas hakim Meriyenti yang dalam kondisi kosong karena korban sedang mengurus pindah tugas di Pengadilan Tinggi (PT) di Padang, turut menjadi sasaran. Dalam kejadian itu, pelaku sempat makan dan mengacak-acak isi rumah, serta menghidupkan air di kamar mandi.

Baca Juga  Kader PKK Kota Padang Motor Penggerak Pemberdayaan Keluarga

Sejumlah barang berhasil dibawa kabur, di antaranya satu unit televisi, kasur springbed, magic com, blender, serta beberapa peralatan rumah tangga lainnya. “Kondisi rumah saat itu memang kosong karena beliau sedang mengurus pindah dinas,” jelasnya.

Para penghuni komplek berharap pihak kepolisian segera mengungkap kasus tersebut, mengingat rekaman CCTV telah diserahkan sebagai barang bukti. “Kami berharap kepolisian lebih serius mengungkap kasus ini karena sudah sangat meresahkan,” tegas Rudy.

Terpisah, Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi, AKP Dwi Angga Prasetio, membenarkan bahwa laporan pencurian di komplek kehakiman PN Bukittinggi telah diterima pihaknya.

“Laporan masuk tanggal 27 Februari lalu setelah kejadian. Langsung kami tindaklanjuti dengan cek TKP dan mengamankan CCTV. Insya Allah pelaku secepatnya ditangkap,” ujarnya. (*)