Berita

Perumda AM Padang Kantongi Sertifikat Halal, Wali Kota Fadly Amran Resmikan Call Center 1500030

0
×

Perumda AM Padang Kantongi Sertifikat Halal, Wali Kota Fadly Amran Resmikan Call Center 1500030

Sebarkan artikel ini
Perumda
Perumda AM Padang Kantongi Sertifikat Halal, Wali Kota Fadly Amran Resmikan Call Center 1500030. ist

PADANG, HANTARAN.Co — Langkah baru dalam pelayanan air bersih sekaligus penguatan ekosistem industri halal di Kota Padang resmi dimulai. Wali Kota Padang, Fadly Amran, menyerahkan sertifikat halal kepada Perumda Air Minum Kota Padang dan meluncurkan layanan call center pelanggan 1500030 dalam sebuah kegiatan di kantor perusahaan daerah tersebut, Kamis (5/3/2026).

Penyerahan sertifikat halal tersebut menjadi tonggak baru bagi pengelolaan air minum di Padang. Sertifikasi ini menandai komitmen pemerintah daerah dalam memastikan kualitas air bersih yang tidak hanya aman dikonsumsi, tetapi juga memenuhi standar halal.

Baca Juga  Terungkap Banyak Cukong Kuasai Lahan Konsesi PT SSL di Siak

Baca juga : FX Yanuar Dilepas Semen Padang FC Mengikuti Langkah Dejan Antonic

Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Padang, Hendra Pebrizal, mengungkapkan bahwa sertifikasi halal air PDAM tersebut merupakan yang pertama di Pulau Sumatera.

Menurutnya, proses sertifikasi tidak berlangsung singkat. Selama sekitar tiga hingga empat bulan, seluruh sumber air yang dikelola perusahaan harus melalui tahapan audit dan pemeriksaan secara menyeluruh.

Perumda AM Padang Kantongi Sertifikat Halal

“Mulai dari sumber mata air, instalasi pengolahan, hingga jaringan distribusi semuanya diperiksa secara detail untuk memastikan seluruh proses memenuhi standar halal,” ujarnya.

Baca Juga  TIM 1 SAFARI RAMADHAN KABUPATEN DHARMASRAYA KUNJUNGI MESJID AL – IKHWAN SUNGAI RUMBAI

Dalam kesempatan yang sama, perusahaan daerah itu juga memperkenalkan layanan call center pelanggan dengan nomor 1500030. Layanan ini terintegrasi dengan sistem pengaduan pelanggan untuk mempercepat penanganan berbagai keluhan masyarakat.

Melalui layanan tersebut, warga dapat melaporkan beragam permasalahan terkait distribusi air, mulai dari kondisi air keruh, aliran yang kecil, kebocoran pipa, hingga gangguan pasokan air di wilayah layanan.

Peluncuran layanan ini diharapkan dapat memperkuat respons pelayanan sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan air bersih di Kota Padang. (*)