BeritaHukum

Kejari Pasaman Gelar “OmJak”, Warga Antusias Konsultasi Hukum Gratis di GOR Tuanku Rao

3
×

Kejari Pasaman Gelar “OmJak”, Warga Antusias Konsultasi Hukum Gratis di GOR Tuanku Rao

Sebarkan artikel ini
OmJak
Kejari Pasaman Gelar “OmJak”, Warga Antusias Konsultasi Hukum Gratis di GOR Tuanku Rao. ist

PASAMAN, HANTARAN.Co — Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasaman menghadirkan pelayanan hukum langsung kepada masyarakat melalui kegiatan penyuluhan dan penerangan hukum bertajuk OmJak (Obrolan Menarik Jaksa Menjawab) di pelataran parkir GOR Tuanku Rao, Lubuk Sikaping, Kamis (5/3/2026) sore.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 16.00 WIB hingga 18.00 WIB tersebut dilaksanakan oleh Seksi Intelijen bersama Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Pasaman. Program ini memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memperoleh pelayanan hukum serta konsultasi hukum secara gratis.

Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman melalui Kepala Seksi Intelijen Riki Supriadi, SH menyampaikan, kegiatan ini merupakan salah satu inovasi Kejari Pasaman dalam mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat, khususnya di bulan suci Ramadan 1447 Hijriah.

Baca Juga  PWI Pasaman Jalin Silaturahmi dengan Kajari Pasaman, Perkuat Sinergi Pers dan Kejaksaan

Baca juga : Perumda AM Padang Kantongi Sertifikat Halal, Wali Kota Fadly Amran Resmikan Call Center 1500030

Menurutnya, tidak sedikit masyarakat yang masih merasa ragu atau takut untuk datang langsung ke kantor kejaksaan ketika ingin menyampaikan permasalahan hukum yang dihadapi. Melalui kegiatan ini, Kejari Pasaman berupaya membuka ruang komunikasi yang lebih santai dan mudah diakses oleh masyarakat.

“Program ini merupakan bagian dari upaya kami menciptakan Kejaksaan yang humanis serta lebih dekat dengan masyarakat di wilayah hukum Kejari Pasaman,” ujarnya.

Baca Juga  IPW Minta Kapolres Pessel Tahan Anggotanya yang Digerebek Warga Terkait Kasus Perselingkuhan

Kejari Pasaman Gelar “OmJak”

Dalam kegiatan tersebut, Kejari Pasaman mengangkat tema “TAKJII” (Tegakkan Keadilan dengan Integritas dan Legalitas) yang dikemas melalui program penerangan hukum OmJak. Melalui pendekatan dialog santai, masyarakat dapat berdiskusi langsung dengan jaksa mengenai berbagai persoalan hukum.

Selain memberikan informasi hukum, kegiatan ini juga bertujuan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat serta memperkenalkan lebih luas tugas dan kewenangan Kejaksaan Republik Indonesia.

Selama kegiatan berlangsung, terlihat sejumlah warga mendatangi stand pelayanan Kejari Pasaman untuk berkonsultasi terkait persoalan hukum yang mereka hadapi. Tim Kejari Pasaman secara langsung memberikan penjelasan dan arahan kepada masyarakat yang datang.