JAKARTA, HANTARAN.CO — Lonjakan harga minyak dunia kembali memicu kekhawatiran terhadap stabilitas fiskal nasional. Harga minyak acuan global Brent Crude Oil tercatat menembus angka USD92 per barel pada Sabtu (7/3/2026), jauh melampaui asumsi harga minyak dalam APBN 2026 yang ditetapkan sebesar USD70 per barel.
Kondisi tersebut sebelumnya telah diingatkan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, yang menyebutkan bahwa apabila harga minyak mencapai USD92 per barel, maka defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) berpotensi melampaui batas tiga persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), jika tidak diikuti penyesuaian kebijakan fiskal.
Menanggapi situasi itu, Ketua Majelis Pertimbangan Pusat (MPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mulyanto meminta pemerintah menjelaskan secara terbuka kepada publik mengenai rencana penyesuaian kebijakan fiskal yang akan diambil. Ia juga menegaskan agar pemerintah tidak menjadikan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, seperti solar dan pertalite, sebagai solusi.
Menurut Mulyanto, kebijakan menaikkan harga BBM bersubsidi berpotensi menekan daya beli masyarakat, serta memicu tekanan inflasi yang lebih luas. “Kebijakan ini tentu akan menyulitkan masyarakat. Karena itu harus dihindari pemerintah,” ujar Mulyanto, Sabtu (7/3/2026).
Anggota Komisi Energi DPR RI periode 2019–2024 itu menjelaskan, kenaikan harga BBM tidak hanya berdampak pada biaya transportasi, tetapi juga akan memicu kenaikan harga pangan dan biaya produksi yang pada akhirnya membebani masyarakat luas.
Sebagai alternatif, ia mendorong pemerintah untuk melakukan penyesuaian kebijakan fiskal melalui langkah yang lebih kreatif, seperti meninjau kembali pos-pos belanja negara yang dinilai tidak efisien atau tidak tepat sasaran.
Selain itu, pemerintah juga diminta mengoptimalkan potensi tambahan pemasukan negara dari windfall profit ekspor komoditas unggulan, seperti batu bara, minyak kelapa sawit (CPO), nikel dan komoditas lainnya.
Mulyanto menilai pemerintah perlu melakukan rasionalisasi, serta realokasi belanja negara yang tidak prioritas. Peninjauan kembali program yang menekan APBN, penjadwalan ulang proyek yang kurang mendesak, serta peningkatan efisiensi belanja negara dinilai dapat membuka ruang fiskal tanpa harus membebani masyarakat.
“Langkah tersebut juga perlu didukung oleh optimalisasi kontribusi BUMN energi, termasuk dari Pertamina, serta perbaikan ketepatan sasaran subsidi agar penggunaan anggaran negara menjadi lebih efektif,” katanya.
Ia juga meminta pemerintah menjalankan kebijakan fiskal secara prudent dan transparan. Menurutnya, masyarakat berhak mengetahui simulasi dampak kenaikan harga minyak terhadap APBN, serta daftar program belanja negara yang kemungkinan akan direvisi.





