Padang, hantaran.co–Tim 1 Klewang Satreskrim Polresta Padang menangkap seorang pemuda atas dugaan melakukan aksi pencurian sepeda motor milik warga di kawasan Kecamatan Kuranji.
Pelaku diketahui berinisial IA (24 tahun) yang diamankan pada Senin (9/3/2026) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Muhammad Yasin, menjelaskan bahwa pelaku diduga terlibat dalam pencurian satu unit motor merek Yamaha Mio M3 125 tahun 2022 warna hitam dengan nomor polisi (nopol) BA 4746 IK.
Baca Juga : PE Jantung Perekonomian, ICMI Dorong Sumbar Bangkit
“Peristiwa pencurian itu diketahui terjadi pada Sabtu (7/3/2026) sore sekitar pukul 16.40 WIB di Kalumbuk, Kecamatan Kuranji, Kota Padang,” ujarnya.
Berdasarkan laporan polisi, kejadian bermula ketika korban memarkirkan sepeda motor miliknya di teras rumah dengan kondisi kunci kontak motor masih tertinggal di kendaraan.
Tidak lama setelah memarkirkan motor, korban masuk ke dalam rumah. Namun ketika kembali keluar beberapa saat kemudian, motor tersebut sudah tidak lagi berada di tempat semula.
“Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai 9,5 juta,” ujarnya
Kasus ini kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian dan tercatat dalam beberapa laporan polisi di Polresta Padang.





