Padang

Berjualan di Area Terlarang, Para PKL Ditertibkan Satpol PP Padang

1
×

Berjualan di Area Terlarang, Para PKL Ditertibkan Satpol PP Padang

Sebarkan artikel ini

Padang, hantaran.co–Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang melakukan pengawasan sekaligus penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang melanggar aturan pada Selasa (10/3/2026).

Dalam kegiatan tersebut, petugas turut mengamankan puluhan barang dagangan milik PKL yang berjualan di lokasi terlarang.
‎Penertiban ini dilaksanakan di dua lokasi, yakni kawasan Pasar Raya Padang dan kawasan wisata Pantai Air Manis.

Baca Juga : Aspirasi Guru Madrasah di Mentawai, Lisda Hendrajoni Desak Kemenag Percepat Pencairan TPG

Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra menjelaskan bahwa penertiban yang dilakukan bersama TNI/Polri dan Instansi terkait tersebut difokuskan pada pedagang yang masih berjualan di tempat yang melanggar.

Baca Juga  Kapolda dan DPRD Pesisir Selatan Sepakat Dirikan Pos Polair di Air Haji

‎“Penertiban ini kita lakukan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum. Kami menertibkan PKL yang berjualan di lokasi yang tidak diperbolehkan,” ujar Chandra.‎

Chandra menambahkan di kawasan Pasar Raya Padang petugas membantu memindahkan barang dagangan milik pedagang yang masih berjualan di area yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Satpol PP Bantu Lakukan Sosialisasi

Sementara di kawasan Pantai Air Manis, petugas membackup Dinas Pariwisata dalam rangka melakukan sosialisasi penataan pedagang serta penertiban lapak yang sudah lama ditinggalkan oleh pedagang yang berdiri di atas fasilitas umum.

Baca Juga  Fadly Amran Laporkan Langkah Penanganan Bencana ke Zulhas

“Kami membantu Dinas Perdagangan dan Dinas Pariwisata untuk melakukan penataan terhadap PKL yang melanggar aturan, kita juga akan terus bersinergi dengan TNI Polri menciptakan kota Padang lebih tertib dan tertata,” ujarnya.

Penertiban ini dilakukan sebagai upaya menciptakan Kota Padang yang bersih, aman, dan tertib.

“Dengan Pasar Raya dan Pantai Air Manis tertata, diharapkan masyarakat atau pengunjung dapat beraktivitas dengan lebih nyaman,” tutup Chandra.