Padang,hantaran.co–Kebakaran melanda Masjid Raya Ahlussunah yang berada di Jalan Syekh Umar Khalil No. 03, Kelurahan Sungai Sapih, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Sabtu (14/3/2026) siang.
Peristiwa tersebut menghanguskan kubah masjid serta dua gedung TPQ-TQA yang berada di area yang sama.
Baca Juga : Mudik Lebaran, Garuda Indonesia Tambah 19 Jadwal Penerbangan
Kepala Bidang Operasi dan Sarana Prasarana Dinas Pemadam Kebakaran Kota Padang, Rinaldi menjelaskan bahwa kejadian bermula ketika saksi Fri Fatria (52 tahun) melihat api pertama kali dari bagian kubah Masjid Raya Ahlussunah sebelum kemudian membesar dan menghanguskan sebagian bangunan. Melihat kejadian itu saksi segera melaporkan kebakaran ke Dinas Pemadam Kebakaran Kota Padang.
“Kami menerima laporan pada Sabu siang sekitar pukul 12.52 WIB. Satu menit kemudian, armada langsung diberangkatkan menuju lokasi dan tiba di tempat kejadian perkara pada pukul 13.00 WIB,” ujarnya.
Katanya, Damkar Kota Padang mengerahkan sebanyak enam unit armada dengan sekitar 70 personel diterjunkan untuk memadamkan api. Jarak tempuh dari markas komando pemadam kebakaran ke lokasi kejadian sekitar 9,3 kilometer dengan akses jalan menuju lokasi relatif sempit dan masyarakat yang memadati area.
“Dengan kerja keras dan dedikasi para personil api berhasil dipadamkan sekitar pukul 13.32 WIB,” ujar Rinaldi
1 Bangunan Masjid Raya Ahlussunah Rusak Berat
Ia menambahkan, akibat kejadian tersebut, satu bangunan Masjid Raya Ahlussunah mengalami kerusakan berat, sementara dua gedung TPQ-TQA mengalami kerusakan ringan dengan luas area yang terbakar diperkirakan mencapai sekitar 250 meter persegi.
Sedangkan kerugian material akibat kebakaran diperkirakan mencapai sekitar Rp500 juta. Petugas berhasil menyelamatkan sejumlah bangunan di sekitar lokasi dengan perkiraan nilai aset yang terselamatkan mencapai sekitar Rp1 miliar.
“Tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa tersebut,” ujarnya.
Lebih lanjut ia katakan, hingga saat ini penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak terkait.
Pihak pemadam kebakaran juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila terjadi keadaan darurat melalui layanan call center darurat Kota Padang.
“Masyarakat harap segera melapor ke layanan darurat Padang Sigap 112 apabila menemukan kejadian kebakaran atau kondisi darurat lainnya,” tutupnya.





