Nasional

Lisda Hendrajoni Ingatkan Risiko Geopolitik, DPR Minta Persiapan Haji 2026 Utamakan Keselamatan Jamaah

0
×

Lisda Hendrajoni Ingatkan Risiko Geopolitik, DPR Minta Persiapan Haji 2026 Utamakan Keselamatan Jamaah

Sebarkan artikel ini

Jakarta,hantaran.co–Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Lisda Hendrajoni, menegaskan bahwa pemerintah harus memastikan seluruh tahapan persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026 berjalan optimal dengan mengedepankan keselamatan jamaah.

Menurutnya, sejumlah aspek teknis penyelenggaraan haji sejauh ini menunjukkan perkembangan yang positif. Namun, pemerintah tetap perlu mewaspadai berbagai dinamika global yang berpotensi memengaruhi pelaksanaan ibadah haji, terutama situasi geopolitik di kawasan Timur Tengah.

Baca Juga : Baznas Pariaman Salurkan Donasi Masyarakat untuk Program Kemanusiaan Palestina

Baca Juga  Lisda Hendrajoni Kembali Pimpin LASQI

Lisda menilai penyelenggaraan haji tidak hanya dipengaruhi oleh kesiapan teknis di dalam negeri, tetapi juga kondisi keamanan internasional yang dapat berdampak langsung terhadap mobilitas jamaah.

“Kita harus menyadari bahwa kondisi global, terutama eskalasi konflik di Timur Tengah, bisa berdampak pada berbagai aspek penyelenggaraan haji, termasuk jalur penerbangan dan keamanan perjalanan jamaah. Karena itu mitigasi risiko harus disiapkan sejak dini,” ujar Lisda dalam rapat kerja antara pemerintah dan Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Sabtu (14/3/2026).

Baca Juga  DPD RI Dorong Pembangunan Kawasan Industri di Daerah

Dalam rapat tersebut, pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia memaparkan sejumlah skenario yang disiapkan untuk pelaksanaan haji Indonesia tahun 2026 sebagai langkah antisipasi terhadap dinamika keamanan di kawasan Timur Tengah.

Lisda mengungkapkan, setidaknya terdapat tiga skenario yang dibahas terkait penyelenggaraan haji Indonesia tahun depan.

Skenario pertama adalah keberangkatan jamaah tetap dilaksanakan sesuai rencana, namun dengan kemungkinan pengalihan rute penerbangan ke jalur yang dinilai lebih aman apabila situasi keamanan di wilayah tertentu tidak memungkinkan dilalui.