PADANG, Hantaran.co – Ketua MUI Kota Padang, Prof. Duski Samad mengatakan terungkapnya kasus peredaran obat aborsi ilegal di Kota Padang, hendaknya mendapat perhatian serius.
Ia menilik hal ini menandakan adanya kemerosotan moral di tengah-tengah masyarakat dan penegakan hukum yang belum tegas.
“Fenomena ini, jika dilihat merupakan persoalan moral masyarakat yang juga ada kaitannya dengan lingkungan keluarga dan indikasi penegakan hukum yang tidak jelas,”ujar Duski, Jumat (19/2).
Menurutnya hal-hal seperti ini akan bisa berakhir jika hukum tegak dan memberikan efek jera.
“Sekarang efek jera itu yang tidak ada. Masuk penjara sebentar, keluar lagi. Harapannya dengan kasus ini negara memberikan perhatian yang lebih kepada persoalan moralitas, karena menjadi pembeda antara manusia dengan makhluk lainnya,” katanya.
Kasus aborsi ilegal, dikatakan Duski sudah tentu tidak dibenarkan dalam agama.
“Dari sisi agama, sudah pasti melarang. Namun demikian, ketika agama hanya sekedar panggilan dan imbauan yang tidak dibantu oleh penegakan hukum dan sanksi sosial ia akan kehilanagan kewibawaan,” tuturnya.
Dengan indikasi kemerosotan agama ditengah peran masyarakat saat ini, Duski menilai peran tokoh agama dan adat menjadi penting.
“Sisi pendidikan, agama, adat sifatnya pembinaan. Rasanya orang sudah tahu bahwa yang mana yang boeh mana yang tidak. Namun, agar orang tidak melakukan, hukumlah yang paling banyak berperan,” ucapnya.
Menurut Duski, kesadaran hanya membantu mereka yang sudah baik. Sedangkan bagi yang bermental buruk, hukumanlah yang dapat mempengaruhinya karena orang takut akan sanksi yang tegas.
Terpisah, Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM), M Sayuti menilai pemimpin dan masyarakat saat ini sudah mulai meninggalkan ABS SBK.
“Kalau sudah ditegakkan tidak akan terjadi,” ucapnya.
Ia menilai diperlukan upaya pemberantasan yang kongkrit dalam penanganan kasus ini.
Ia menyebut, 10 tahun terakhir edukasi tenyang penalaran moral sangat kurang. Pemerintah saat ini, kata Sayuti terbilang masih abai.
Menurut Sayuti, harusnya pemerintah menganggarkan kegiatan/pelatihan khusus untuk penanaman moralitas ini. Hal itu tentunya juga dikaitkan dengan kaidah-kaidah ABS-SBK di Minangkabau.
“Dulu sebelum 2010 an, ada pelatihan-pelatihan pentingnya peningkatan moralitas ditengah-tengah masyarakat. Ada poin poin pelafalan janji bagi remaja yang ikut kegiatan itu. Jika kegiatan serupa itu kembali dilakukan, dapat meningkatkan pemahaman akan rasa malu dan tanggungjawab terhadap diri sendiri. Jika kegiatan serupa kembali dilakukan, LKAAM dengan senanghati ikutserta dalam memberantas maksiat dengan Adat Basandi Syarak-Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK),” kata Sayuti.
Disamping itu, khusus di Minangkabau, katanya lagi peran orangtua dan mamak, juga turut memberikan pengaruh dalam penanaman moral generasi muda.
Orangtua dan mamak, harus lebih mengawasi pergaulan anaknya dan tidak boleh kehilangan fungsi mendidik.
Pendidikan tidak hanya didapatkan di bangku sekolahan saja, namun juga dari belajar di lingkungan sekitar. Alam takambang jadi guru.
(Yesi/Hantaran.co)
Komentar