Anggaran Tabungan Utsman Rp 9,3 M Lebih

KANTOR BPRS JAM GADANG : Sebanyak 1.290 warga  telah mamanfatkan Tabungan Utsman BPRS Jam Gadang (Perseroda) Kota Bukittinggi, dengan dana yang telah disalurkan Rp 9,3 M lebih.wetrizon

BUKITTINGGI, hantaran.co – Hingga Agustus 2022, tercatat sebanyak 1.290 warga Kota Bukittinggi telah mamanfatkan Tabungan Utsman, program tabungan untuk mencicil pembiayaan melalui Program Murabahah, dengan subsidi margin 100 persen oleh Pemko Bukittinggi.

Wali Kota Bukittinggi Erman Safar, didampingi Direktur Utama PT. BPRS Jam Gadang (Perseroda) Kota Bukittinggi Feri Irawan mengatakan, program tabungan utsman merupakan  kerjasama Pemko Bukittinggi dengan  PT. BPRS Jam Gadang (Perseroda) yang diluncurkan pada 23 Maret 2022 lalu.

Program tabungan utsman ini adalah program pembiayaan tanpa jaminan, tanpa dipungut biaya. Nasabah hanya membayar angsuran pokok saja yang dicicil melalui angsuran murabahah melalui tabungan utsman.

Untuk tahun ini kata Erman Safar, Pemko Bukittinggi menyediakan anggaran sebesar Rp 1.575.000.000 untuk pembayaran margin tabungan utsman. Dari jumlah anggaran itu, margin yang sudah tersalurkan kepada nasabah hingga Agustus 2022 sebesar Rp 1.570.658.761, dan sisa plafond margin tabungan Utsman di bulan September 2022 sebesar Rp 4.341.239.

“Dari jumlah anggaran yang disediakan Pemko untuk pembayaran margin tersebut,  artinya sudah ada dana sekitar Rp 9.379.000.000 yang disalurkan melalui tabungan utsman untuk membantu permodalan masyarakat,” ujar Erman Safar, Jumat (7/10).

Menurutnya, dengan adanya tabungan ustman,  masyarakat dan pelaku usaha kecil di Kota Bukittinggi terselamatkan dan terhindar dari pinjaman rentenir. Ini artinya program tabungan ustman memang melindungi masyarakat dari jeratan rentenir.

Untuk saat ini kata Erman Safar, sudah ada sebanyak 1.290 warga yang tersebar pada tiga kecamatan di Kota Bukittinggi yang telah mamanfatkan tabungan utsman. Dengan rincian untuk Kecamatan Mandiangin Koto Selayan (MKS) sebanyak 527 nasabah, Kecamatan Guguak Panjang 538 nasabah, dan Kecamaran Aur Birugo Tigo Baleh (ABTB) 225 nasabah.

“Alhamdulillah, tidak ada kredit macet dari nasabah yang memanfaatkan tabungan utsman, karna  margin dan biaya lainnya ditanggung Pemko 100 persen. Jadi dalam program ini warga hanya mencicil pokok pembiayaan saja,” ujarnya.

Ia mengakui, program tabungan utsman yang diluncurkan tersebut untuk membantu warga dalam memenuhi kebutuhan modal  usaha  bagi pelaku UMKM melalui penyediaan modal syariah tanpa riba. Dalam hal ini masyarakat yang memanfaatkan tabungan ustman dapat menabung untuk pembayaran cicilan pokok setiap hari. Berapa yang dipinjam segitu yang dibayarkan.

“Tabungan Utsman dibuat dengan dasar tingginya tingkat kebutuhan UMKM terhadap modal. Selain itu, kami melihat banyak rentenir yang memanfaatkan pelaku usaha untuk mendapatkan pinjaman, namun ada riba didalamnya. Untuk itu, kami mengajukan anggaran ke DPRD Bukittinggi agar Tabungan Utsman dapat direalisasikan,” ucap Erman Safar.

Ia menambahkan, tabungan utsman merupakan program kolaborasi antara Pemko dengan BPRS Jam Gadang. Tabungan Utsman diluncurkan untuk membantu masyarakat dalam pemulihan ekonomi warga. Tabungan Utsman ini sistemnya masyarakat menabung dan bisa menerima pinjaman dimuka, dengan akad pinjaman syariah. Tidak ada riba didalamnya, karena nasabah akan menabung cicilan pokoknya saja setiap harinya.

“Seluruh biaya ditanggung Pemko melalui APBD Bukittinggi. Dalam sistem pembiayaan tentunya ada margin. Dalam tabungan ustsman, margin tersebut  yang dibayarkan pemerintah. Intinya, semua biaya yang ditimbulkan akan ditanggung Pemko Bukittinggi. Jika ada kelebihan pembayaran, tidak akan dimanfaatkan BPRS, tapi langsung masuk tabungan nasabah secara otomatis. Dengan adanya Tabungan Utsman, berhentilah meminjam ke rentenir,” tutur Erman Safar.

Direktur Utama BPRS Jam Gadang, Feri Irawan menambahkan, program tabungan utsman ini adalah program pro kerakyatan yang diinisiasi oleh Wali Kota Bukittinggi Erman Safar, kerjasama Pemko dengan BPRS Jam Gadang. Tabungan Utsman merupakan produk pembiayaan syariah tanpa biaya dan tanpa agunan. Produk ini menjadi program unggulan Pemko Bukittinggi bersama BPRS Jam Gadang.

“Adapun syarat dan ketentuan pembiayaan tabungan utsman ini adalah penduduk Kota Bukittinggi yang dibuktikan dengan KTP/KK, dan mempunyai usaha. Plafond peminjaman di tabungan ustman ini maksimal Rp 10 Juta,” ujar Feri Irawan.

Wetrizon/hantaran.co

 

 

Exit mobile version