Hukum

Polresta Padang Ringkus Empat Pelaku Curat

9
×

Polresta Padang Ringkus Empat Pelaku Curat

Sebarkan artikel ini
8 tersangka korupsi disdik sumbar aliran uang
Ilustrasi penangkapan

PADANG, hantaran.co – Kepolisian Resort Kota (Polresta) Padang menangkap empat orang pria yang diduga pelaku pencurian dengan pemberatan (curat), Senin (7/6) sekitar pukul 20.00 WIB. Keempat pelaku berinisial KR (19), F (21), BM (40), dan M (43) ini telah meresahkan masyarakat setempat.

Keempat pelaku diduga telah melakukan curat, di Komplek Andesa Permai Blok F/7 RT.02 RW.03 Kelurahan Tabiang Banda Gadang, Kecamatan Nanggalo, Senin (31/6) sekitar pukul 22.30 WIB.

Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda mengatakan, penangkapan keempat pelaku berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/287/VI/2021/SPKT/POLRESTA PADANG/POLDA SUMBAR, tanggal 7 Juni 2021.

Dikatakannya, penangkapan terhadap keempat pelaku merupakan tindak lanjut dari laporan korban bernama Herfyna Asti yang rumahnya dibobol, ketika dirinya bersama keluarga tidak ada di rumah.

“Ketika pelapor pulang ke rumah dilihat barang-barang berserakan dan melihat miliknya yang hilang, yaitu dua unit TV merk LG ukuran 50 Inchi warna hitam, dan ukuran 43 Inchi warna hitam, dua Laptop Lenovo warna putih dan merk Asus warna merah, satu unit hp Samsung, satu jam tangan Alexandre Cristy warna silver, dan uang tunai satu juta rupiah,” ujarnya.

Kemudian pelapor mengecek pintu bagian samping rumah yang sudah dalam keadaan rusak. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp15 juta, dan melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Padang guna proses hukum lebih lanjut.

Lebih jauh Rico mengatakan, penangkapan keempat pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat. Bermodal dari informasi tersebut Tim Klewang Polresta Padang awalnya hanya menduga keras pelaku curat berinisial KR.

“Lalu, Tim Klewang pun langsung mencari keberadaan KR, di tepi jalan daerah Ampang, Kecamatan kuranji, dan berhasil diamankan oleh Tim Klewang,” katanya.

Setelah diamankan, sambung Rico, Tim Klewang langsung melakukan pengembangan, namun KR mencoba melakukan perlawanan sehingga harus diberikan tindakan tegas terukur.

“Sementara itu, tiga pelak lainnya F, B dan M juga berhasil diamankan di dekat rumahnya masing-masing, dari hasil pengembangan KR,” ujarnya lagi.

Rico menambahkan, dari tangan para pelaku, pihaknya berhasil menyita barang bukti satu buah laptop merk Asus warna merah, satu buah laptop merk Lenovo warna putih, satu buah laptop merk Axioo warna hitam, satu buah dompet, dan satu buah obeng.

“Keempat pelaku beserta barang bukti sudah diamankan ke Polresta Padang guna proses hukum lebih lanjut,”ucapnya.

(Fardi/Hantaran.co)